Berita

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Brang Rea Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

×

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Brang Rea Ajak Pemuda Jauhi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Share this article

Sumbawa Barat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Anggota Piket Jaga SPKT I Polsek Brang Rea Polres Sumbawa Barat melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis Hebat pada Rabu malam (24/6/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di wilayah Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kegiatan patroli dialogis tersebut mengedepankan pendekatan preventif dan humanis dengan menyasar kalangan pemuda serta masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Dalam kesempatan itu, petugas memberikan berbagai imbauan terkait keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.

Anggota patroli mengajak para pemuda untuk menjauhi pergaulan bebas serta tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan generasi muda. Selain itu, para pemuda juga diajak untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik bersama aparat penegak hukum.

Petugas turut mensosialisasikan layanan digital kepolisian melalui E-Pelayanan Polres Sumbawa Barat yang dapat diakses melalui website resmi Polres Sumbawa Barat, serta mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi JAGA KSB yang tersedia di Play Store guna mempermudah akses pelayanan kepolisian.

Tidak hanya itu, mengingat adanya peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies di sejumlah wilayah, petugas juga mengingatkan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap anjing yang terindikasi terinfeksi rabies serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan hewan dengan gejala mencurigakan.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, masyarakat juga diajak untuk menerapkan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, **IPTU Anak Agung Made Subrata**, mengatakan bahwa kegiatan patroli dialogis merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam membangun kedekatan dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.

“Patroli dialogis yang dilaksanakan jajaran Polsek Brang Rea ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Melalui pendekatan humanis, petugas dapat menyampaikan berbagai imbauan kamtibmas, mengajak generasi muda menjauhi narkoba, menjaga keamanan lingkungan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman rabies dan pentingnya pola hidup sehat,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat diperlukan untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang menyambut baik kehadiran anggota kepolisian di lingkungan mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…