Bali NusraBeritaBerita NTBDaerahKetahanan PanganLombokLombok BaratNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPemerintahanPerairanPertanianSinergitas Pemda TNI POLRI

Babinsa Monitoring Irigasi Tersier, Perkuat Harapan Petani di Peteluan Indah

×

Babinsa Monitoring Irigasi Tersier, Perkuat Harapan Petani di Peteluan Indah

Share this article

Lombok Barat, NTB – Di tengah upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan nasional, pembangunan infrastruktur pertanian terus menjadi perhatian berbagai pihak. Salah satunya terlihat di Dusun Bagek Nunggal Barat, Desa Peteluan Indah, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, di mana kegiatan penalutan saluran irigasi tersier terus berjalan dan mendapat pendampingan langsung dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-08/Narmada.

 

Babinsa Desa Peteluan Indah Koramil 1606-08/Narmada, Sertu Muhasim, melaksanakan monitoring dan membantu kegiatan penalutan saluran irigasi tersier yang telah memasuki hari ke-18 pengerjaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Tani (Poktan) Mekar Sari I dengan panjang talut mencapai ±200 meter dan tinggi sekitar 1,20 meter.

 

“Pembangunan yang didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 melalui Dinas Pertanian Kabupaten Lombok Barat ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi air ke lahan pertanian warga,” jelas Sertu Muhasim, Kamis (25/6/2026).

 

Infrastruktur Pertanian yang Menjadi Tumpuan Petani

 

Bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor pertanian, keberadaan saluran irigasi bukan sekadar bangunan fisik. “Irigasi yang baik menjadi urat nadi bagi keberlangsungan produksi pangan, terutama saat musim tanam berlangsung,” tegas H. Sahdan, Ketua Poktan Mekar Sari I.

 

Melalui pembangunan talut saluran irigasi tersier ini, aliran air menuju area persawahan diharapkan lebih terjaga, mengurangi kebocoran, serta meminimalkan kerusakan saluran akibat erosi maupun longsoran tanah.

Dalam kegiatan monitoring tersebut turut hadir Koordinator UPPK Suaji, serta sejumlah pekerja yang terlibat langsung dalam proses pembangunan.

 

Babinsa Hadir Pastikan Program Berjalan Optimal

 

Kehadiran Babinsa di lokasi bukan hanya sebagai bentuk pengawasan wilayah, tetapi juga wujud komitmen TNI dalam mendukung program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

 

Sertu Muhasim memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai rencana dan tetap mengedepankan semangat gotong royong. Pendampingan yang dilakukan Babinsa juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pemerintah, kelompok tani, dan masyarakat.

 

“Dengan selesainya pembangunan talut irigasi ini nantinya, para petani berharap distribusi air ke lahan pertanian semakin lancar sehingga produktivitas pertanian dapat meningkat dan mendukung program ketahanan pangan daerah maupun nasional,” tambah Sertu Muhasim.

 

Keberhasilan pembangunan infrastruktur pertanian seperti ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat mampu menghadirkan manfaat nyata bagi petani. Dari saluran irigasi yang tertata dengan baik, tumbuh harapan baru bagi peningkatan hasil panen dan kesejahteraan warga di Desa Peteluan Indah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…