Berita

Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

×

Kapolri: Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Share this article

 

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, jajarannya bakal ikut menggelar nonton bareng perhelatan Piala Dunia 2026. Nantinya, nobar gratis itu bakal diselenggarakan baik di tingkat Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai menerima audiensi dengan pihak TVRI di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2026). Dalam pertemuan itu juga dibahas sejumlah kerja sama mulai dari nobar, perizinan hingga pengamanan.

“Kami tentunya sangat menyambut baik terkait dengan rencana kerja sama untuk mendukung program dalam rangka nonton bareng Piala Dunia. Dan kebetulan tadi kami sepakat bahwa kami, Polri, akan membantu untuk mengajak masyarakat nobar, mulai dari Mabes, Polda, Polres, dan Polsek di seluruh wilayah,” kata Sigit.

Menurut Sigit, pelaksanaan nobar di kantor polisi juga menjadi wadah untuk hiburan masyarakat Indonesia khususnya para pecinta si kulit bundar. Serta, menghidupkan roda perekonomian UMKM di basis wilayah masing-masing.

“Sehingga kemudian ini bisa menjadi hiburan masyarakat, hiburan rakyat, sekaligus juga membantu menghidupkan ekonomi daerah dari sisi UMKM tingkat daerah,” ujar Sigit.

Lebih dalam, Sigit menyebut, pelaksanaan nobar World Cup ini juga bisa diselipkan edukasi terhadap masyarakat untuk menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Dan tentunya ini juga bagian dari kegiatan yang bisa kita selipkan untuk hal-hal yang bersifat edukasi untuk masalah-masalah yang terkait dengan harkamtibmas,” ucap Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan, kerja sama nobar di Mabes, Polda, Polres hingga Polsek ini untuk semakin mendekatkan aparat kepolisian dengan lapisan masyarakat.

“Tentunya kerja sama ini juga menjadi hal yang sangat baik buat institusi Polri, khususnya menjelang Hari Bhayangkara, dan kita akan bantu apa saja yang nanti diperlukan terkait mulai dari perizinan sampai dengan kegiatan-kegiatan pengamanan dan hal-hal lain yang dibutuhkan. Saya kira dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan mari kita nobar bersama-sama Piala Dunia untuk menjadi hiburan bagi kita semua,” tutup Sigit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…