Berita

Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Sopir Truk Pengangkut Elpiji

×

Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas kepada Sopir Truk Pengangkut Elpiji

Share this article

Kota Bima, NTB – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para sopir truk pengangkut gas elpiji, Kamis (4/6/2026) pukul 08.40 Wita.

Kegiatan yang berlangsung di Kampung Ni’u, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima tersebut juga dirangkaikan dengan pembagian brosur Surat Izin Mengemudi (SIM) serta sosialisasi pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menjelaskan bahwa personel Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota turun langsung memberikan edukasi kepada para sopir truk pengangkut elpiji mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

“Personel Unit Kamsel Satlantas Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dan pembagian brosur SIM kepada para sopir truk pengangkut elpiji sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” jelas Ipda Baiq Fitria Ningsih.

Dalam kegiatan tersebut, para sopir diimbau agar selalu memperhatikan kondisi kendaraan sebelum beroperasi, terutama komponen penting seperti ban, sistem pengereman, lampu kendaraan, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan dan identitas pengemudi, seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.

Menurut Ipda Baiq Fitria Ningsih, kendaraan pengangkut bahan berisiko seperti gas elpiji memerlukan perhatian khusus terhadap aspek keselamatan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Pada kesempatan tersebut, personel juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2026 yang akan digelar oleh Polres Bima Kota mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Masyarakat, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan, diharapkan dapat mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Bima Kota berharap kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *