Sumbawa Besar, NTB — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumbawa terus mengintensifkan penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong yang meresahkan warga. Dalam operasi hunting dan razia yang digelar pada Rabu malam (15/04/2026), sebanyak 52 unit kendaraan berhasil diamankan petugas di sejumlah titik strategis.
Kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) ini dimulai pukul 20.00 WITA dengan menyasar lokasi yang kerap dilaporkan warga sebagai titik gangguan suara bising, yakni Simpang Jam Gadang, Simpang Samota, dan Simpang Arwan.
Penindakan ini bukan sekadar giat rutin, melainkan langkah konsisten Polres Sumbawa dalam merespons banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu kenyamanannya, baik saat beristirahat maupun saat menjalankan ibadah.
Berdasarkan data Satlantas Polres Sumbawa, terhitung sejak bulan Januari hingga April 2026, total sebanyak 210 knalpot brong telah berhasil disita dan dilakukan penindakan. Angka ini menunjukkan komitmen tegas kepolisian dalam membersihkan jalan raya dari polusi suara dan potensi aksi balap liar.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nataindra, S.Tr.K., S.I.K., menekankan bahwa setiap kendaraan yang terjaring tidak dapat langsung dibawa pulang. Para pelanggar wajib mengikuti prosedur pengeluaran kendaraan yang ketat sebagai efek jera.
“Bagi para pemilik kendaraan yang ditilang, syarat mutlak untuk pengeluaran kendaraan adalah wajib membawa dan memasang kembali knalpot standar pabrikan di Mapolres Sumbawa. Knalpot racing yang kami sita akan dimusnahkan agar tidak digunakan kembali,” tegas Kasat.
Pihak kepolisian juga memberikan edukasi kepada para pelanggar, yang mayoritas masih usia remaja, tentang pentingnya etika berlalu lintas. Polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di Kabupaten Sumbawa agar tetap aman dan kondusif.
“Keamanan dan kenyamanan wilayah adalah tanggung jawab kita bersama. Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait gangguan ketertiban di jalan raya. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi kendaraan anak-anaknya agar tidak dimodifikasi yang melanggar aturan,” tambah AKP Belly.
Seluruh rangkaian kegiatan penindakan pada malam tersebut berakhir dalam situasi yang aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Sumbawa memastikan akan terus melaksanakan patroli serupa secara berkala demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang ideal di Tanah Sabalong Samawa. (MA)







