Berita

Mencegah Pemalsuan dan Kebocoran data, Polres Bima Kabupaten Gandeng Dukcapil Sosialiasi Aplikasi IKD

×

Mencegah Pemalsuan dan Kebocoran data, Polres Bima Kabupaten Gandeng Dukcapil Sosialiasi Aplikasi IKD

Share this article

 

 

Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Aktivitasi Aplikasi IKD Kamis 15 Oktober 2026.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00. Wita berlangsung di Aula Polres Bima Kabupaten dan dipimpin oleh Wakapolres Kompol Sopyan Hadi SH.

Sosialisasi itu dihadiri oleh Kabid Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kabupaten Bima, PJU lingkup Polres Bima, jajaran Satbinmas dan Bhabinkamtibmas jajaran Kepolisian Resor Bima Kabupaten.

Kegiatan tersebut sesuai Permendagri Nomor.72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
‎

Dalam sambutannya Wakapolres Bima Kompol Supyan Hadi S.H. menyampaikan penyelenggaraan aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital ini bertujuan sebagai salah satu persyaratan sebagai agen perlindungan sosial (Perlinsos), oleh karena itu dilaksanakan melalui verifikasi data identitas untuk pembuktian atas kepemilikan identitas Kependudukan Digital.

 

Senada dengan itu Kabid Pendataan Penduduk Dukcapil menyampaikan beberapa kemudahan setelah melakukan aktivasi IKD di antara nya mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas Kependudukan Digital melalui autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

SYARAT PEMBUATAN IKD*
‎Penduduk telah memiliki KTP-el atau telah melakukan perekaman KTP.
‎Memiliki Handphone, Nomor Handphone dan email Aktif.
‎
‎CARA AKTIVASI IKD

‎Mengunduh Aplikasi IKD melalui PlayStore atau AppStore ‎melakukan registrasi NIK, TTL, Email dan nomor handphone, ‎melakukan Swafoto bergerak wajah.

 

Selanjutnya, ‎petugas dukcapil melakukan verifikasi dan validasi atas registrasi penduduk.‎Jika di terima akan disampaikan Pin via email untuk dilakukan aktivasi.‎Petugas dukcapil mengaktifkan aplikasi IKD pada handphone peserta/penduduk dan menerbitkan kode QR.setelaj itu ‎aplikasi telah dapat digunakan.
‎
‎MANFAAT APLIKASI IKD

‎Sebagai Identitas Resmi
‎Data keluarga ada dalam Handphone.
‎Dokumen Biodata, Kartu keluarga, Akta kelahiran, KIA anak dalam handphone
‎Terdapat fitur pelayanan Adminduk online 10 layanan.

Hingga saat ini kegiatan tersebut masih berlangsung di Aula Mapolres Bima Kabupaten.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *