Berita

Polsek Dompu Amankan Terduga Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

×

Polsek Dompu Amankan Terduga Pelaku Dugaan Percobaan Pemerkosaan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Share this article

 

Dompu, NTB – Personel Polsek Dompu mengamankan seorang pria berinisial A (28) yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial AR (26) di Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.30 WITA.

Peristiwa tersebut bermula ketika terduga pelaku datang dan masuk ke dalam rumah korban tanpa izin. Saat korban keluar dari kamar dan hendak meninggalkan rumah, korban terkejut melihat terduga pelaku berada di dalam rumah dan kemudian berteriak.

Teriakan korban didengar oleh suaminya yang berada tidak jauh dari lokasi. Suami korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati terduga pelaku diduga berusaha memeluk korban.

Suami korban selanjutnya berusaha mengamankan terduga pelaku. Dalam kejadian tersebut terjadi perlawanan, di mana terduga pelaku diduga menggigit bagian lengan suami korban.

Keributan tersebut kemudian mengundang perhatian warga sekitar yang berdatangan ke lokasi. Banyaknya massa yang berkumpul di sekitar tempat kejadian membuat personel Polsek Dompu segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi dan mencegah terjadinya tindakan yang tidak diinginkan.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani mengatakan, pihaknya langsung mengambil langkah pengamanan setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Personel Piket Polsek Dompu tiba di lokasi sekitar pukul 20.35 WITA dan segera mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mako Polsek Dompu.

“Kami segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, terlebih saat itu banyak masyarakat yang datang ke TKP. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya keributan maupun tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku,” ujar IPDA Sarbani.

Menurutnya, selain mengamankan terduga pelaku, personel juga melakukan pendekatan kepada pihak korban, keluarga dan masyarakat sekitar agar tetap tenang serta menyerahkan proses penanganan kepada pihak Kepolisian.

“Yang menjadi perhatian kami adalah menjaga situasi tetap kondusif. Kami mengimbau kepada masyarakat maupun pihak keluarga agar tidak melakukan tindakan sendiri dan memberikan kesempatan kepada Kepolisian untuk menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, pihaknya juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi di sekitar lokasi kejadian sebagai langkah antisipasi untuk mencegah adanya tindakan lanjutan maupun aksi saling balas.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Kepolisian telah mengambil langkah cepat dalam mengamankan terduga pelaku sekaligus menjaga situasi Kamtibmas di sekitar lokasi kejadian.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap dugaan tindak pidana akan ditangani melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkap IPTU I Nyoman Suardika.

Ia menegaskan bahwa keamanan korban, keluarga, masyarakat, serta situasi Kamtibmas menjadi perhatian Kepolisian, khususnya untuk mencegah terjadinya gangguan lanjutan pascakejadian.

“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan penanganan perkara kepada pihak Kepolisian. Apabila terdapat informasi berkaitan dengan kejadian tersebut, agar disampaikan kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti secara tepat,” pungkasnya.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *