Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rasanae Barat Amankan Puluhan Botol Miras

×

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rasanae Barat Amankan Puluhan Botol Miras

Share this article

Kota Bima, NTB – Team Opsnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota melaksanakan penertiban terhadap peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat, Jumat (25/9/2026) malam.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 21.00 Wita dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, lokasi tongkrongan serta kios yang berada di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar, menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah kepolisian dalam mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak kriminalitas, perkelahian, tawuran antar kelompok atau pemuda, penganiayaan maupun gangguan Kamtibmas lainnya,” jelas AKP Adhar.

Dalam kegiatan tersebut, Team Opsnal Polsek Rasanae Barat mendatangi sejumlah lokasi dan melakukan pemeriksaan. Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis yang diduga diedarkan tanpa izin.

Kapolsek menegaskan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Selanjutnya, seluruh barang bukti minuman keras yang diamankan dibawa ke Mapolsek Rasanae Barat dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk dilakukan pendataan serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *