Berita

Polsek Hu’u Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Hotel Lakey Peak Haven

×

Polsek Hu’u Tangani Penemuan Warga Meninggal Dunia di Hotel Lakey Peak Haven

Share this article

 

Dompu, NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u menangani penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di salah satu kamar Hotel Lakey Peak Haven, Dusun Ncangga, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 15.48 Wita.

Laki-laki tersebut diketahui bernama Hubertus Hadir (58), seorang petani/pekebun asal Dusun Galang, Desa Golombu, Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang selama ini tinggal dan bekerja di kawasan Lakey.

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi berinisial Olin, yang merupakan tetangga korban, mendengar korban meminta bantuan untuk dibawakan air minum sekitar pukul 14.30 Wita.

Saat masuk ke kamar, saksi melihat korban dalam kondisi kejang dan muntah. Saksi kemudian memberikan air minum dan menghubungi kerabat korban, Viktorius Uven, untuk meminta bantuan.

Sekitar pukul 15.50 Wita, Viktorius Uven tiba di lokasi dan mendapati kondisi korban sudah tidak sadarkan diri. Upaya memberikan pertolongan dilakukan, namun korban kemudian dinyatakan telah meninggal dunia.

Setelah menerima informasi kejadian tersebut, sekitar pukul 16.00 Wita Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H. memerintahkan personel piket Polsek Hu’u dan Subsektor Kawasan Wisata Lakey untuk mendatangi lokasi.

Personel tiba sekitar pukul 16.30 Wita dan langsung melakukan pengamanan tempat kejadian perkara, pemeriksaan awal terhadap kondisi jenazah serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Rasabou.

Selanjutnya, sekitar pukul 18.30 Wita, jenazah dibawa menggunakan ambulans Puskesmas Rasabou menuju RSUD Kabupaten Dompu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Hu’u IPTU Ade Helmi, S.H., menjelaskan bahwa setelah menerima informasi, pihaknya segera mendatangi lokasi untuk memastikan keamanan tempat kejadian sekaligus melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur.

“Begitu menerima informasi, kami langsung memerintahkan personel untuk mendatangi lokasi dan mengamankan TKP. Pemeriksaan awal dilakukan serta kami berkoordinasi dengan pihak medis untuk penanganan jenazah.”

Kapolsek mengatakan, berdasarkan keterangan awal pihak keluarga, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Namun demikian, pihak kepolisian tidak serta-merta menyimpulkan penyebab kematian dan tetap berkoordinasi dengan pihak medis terkait penanganan jenazah.

“Dari keterangan keluarga, almarhum memiliki riwayat penyakit jantung. Namun untuk penyebab kematian secara medis tentunya menjadi kewenangan pihak medis. Kepolisian melakukan penanganan awal, pengamanan TKP dan pengumpulan keterangan terkait kejadian.”

IPTU Ade Helmi menambahkan bahwa pihak keluarga telah menyampaikan bahwa peristiwa tersebut diterima sebagai musibah dan tidak menuntut pihak mana pun. Pihak keluarga juga menyampaikan rencana untuk membawa jenazah ke NTT untuk dimakamkan di wilayah Manggarai Barat.

“Kami tetap melakukan komunikasi dan penggalangan dengan pihak keluarga serta pihak terkait untuk memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan situasi tetap aman serta kondusif.”

Kapolsek Hu’u juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait peristiwa tersebut.

“Kami meminta masyarakat tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya. Apabila ada informasi terkait kejadian ini, silakan dikonfirmasi kepada pihak kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan.”

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan bahwa jajaran Polres Dompu telah melakukan langkah penanganan terhadap peristiwa tersebut sejak menerima laporan.

“Polsek Hu’u telah melakukan pengamanan TKP, pemeriksaan awal, pengumpulan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan pihak medis. Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Kabupaten Dompu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.”

Kasi Humas menegaskan bahwa masyarakat diharapkan menghormati pihak keluarga yang sedang menghadapi musibah serta tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jangan sampai informasi yang tidak benar menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak keluarga.”

IPTU I Nyoman Suardika juga mengajak masyarakat untuk menyerahkan penanganan kejadian kepada pihak terkait dan tetap menjaga situasi Kamtibmas.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Apabila masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, sampaikan kepada pihak kepolisian sehingga dapat dilakukan verifikasi dan penanganan sesuai ketentuan.”

Pihak kepolisian bersama unsur terkait juga terus melakukan koordinasi dengan keluarga, pemerintah desa dan pihak Puskesmas guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik.

“Yang terpenting saat ini adalah menghormati keluarga almarhum, menjaga ketenangan lingkungan dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” pungkas IPTU I Nyoman Suardika.

Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *