Berita

Polsek Pringgarata Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Perkampungan Warga

×

Polsek Pringgarata Tingkatkan Patroli Malam, Sasar Perkampungan Warga

Share this article

Lombok Tengah, NTB — Kepolisian Sektor (Polsek) Pringgarata, Polresta Lombok Tengah, meningkatkan kegiatan patroli malam dengan menyambangi sejumlah perkampungan warga guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

Kegiatan patroli strong point tersebut dilaksanakan pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Puspalaya Timur, Desa Arjangka, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Patroli dilaksanakan oleh personel Piket SPKT II Polsek Pringgarata, yakni Aiptu Agung Sukawan, Aipda Sibawai, Brigpol Jafaris Solata dan Brigpol Surajul Auda.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyambangi kawasan perkampungan warga yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan, terutama pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (3C).

Kasi Humas Polresta Lombok Tengah IPTU L. Brata Kusnadi mengatakan, patroli malam secara rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah.

“Patroli strong point dan sambang perkampungan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya 3C, sekaligus memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan aman,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga kamtibmas. Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan,” katanya.

Dengan kegiatan patroli tersebut, Polsek Pringgarata berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsep OtomatisPerang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus dua dari tiga komplotan Pengedar 1,40 gram BB Disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali membongkar dan mengamalkan 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Woha. Dua orang tersebut masing masing berinisial YY (L/24) warga Desa Dadibou dan IF (L/27) warga Desa Sanolo Kecamtan Bolo. Keduanya ditangkap pada Rabu (28/10/26) Sore. Keduanya ditangkap setelah Kasatreskoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares S.Tr.K. mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya tiga orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha. Berbekal informasi itu Kasat Resnarkoba memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan pendalaman dan observasi untuk keakuratan informasi awal yang diterima. Setelah rangkaian itu, tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan 2 terduga pelaku. Namun salah satu terduga pelaku berinisial HD melarikan diri. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat tim Opsnal mendekati Rumah HD, tim melihat YY dan IF yang langsung diamankan.Sementara HD yang saat itu langsung kabur melalui pintu dapur dan dikejar oleh petugas, saat kabur HD terlihat membuang sesuatu.Setelah di cari dan ditemukan barang tersebut merupakan 2 pocket Nerkoba jenis sabu. Tidak hanya sampai disitu tim gabungan yang melibatkan 7 personel Opsnal Satresnarkoba dan 2 Anggota Intelkam ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah HD yang ikut disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya tim menemukan 3 (tiga) poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 alat hisab bong,2 unit handphone dan uang tunai Rp. 584.000., (lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah). serta sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dalam peredaran gelap narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain”. Kata Kasat Resnarkoba. Sedangkan satu terduga pelaku berinisial HD hingga saat ini masih terus diburu oleh petugas gabungan. “Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku”. Tutupnya
Berita

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima…