Sumbawa Besar, NTB – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Alas terus menggencarkan upaya pembinaan dan penyuluhan langsung kepada generasi muda guna mencegah kenakalan remaja sejak dini. Kapolsek Alas KOMPOL Satrio, S.H. bertindak sebagai pembina upacara bendera di SMAN 1 Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Senin (07/09/2026) pagi.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Alas Kompol Satrio, S.H., dalam kegiatan upacara yang berlangsung ini turut dihadiri oleh Kepala SMAN 1 Alas Drs. Purwanto, dewan guru, staf tata usaha, serta seluruh siswa-siswi.
Dalam amanatnya di hadapan ratusan pelajar, Kapolsek Alas memberikan edukasi komprehensif mengenai aturan perundang-undangan terbaru, khususnya terkait ancaman pidana berat bagi pelaku pengeroyokan, tawuran antar-pelajar, serta kepemilikan senjata tajam.
“Pemberian edukasi secara langsung melalui kegiatan upacara bendera ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar, sekaligus menanamkan kedisiplinan demi menyelamatkan masa depan generasi muda.” ujar Kapolsek Alas.
Selain aspek hukum pidana, Kapolsek secara khusus mengingatkan para pelajar untuk disiplin berlalu lintas. Siswa diimbau agar tidak ugal-ugalan di jalan raya, tidak berboncengan tiga, serta dilarang keras menggunakan knalpot brong yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Bahaya penyalahgunaan narkotika mulai dari status pengguna hingga bandar beserta sanksi hukumnya juga menjadi poin penting yang ditekankan dalam arahannya.
“Kami mengajak seluruh siswa-siswi untuk fokus mengejar cita-cita, menjauhi tawuran, narkoba, serta tindakan bullying. Jadilah pelajar yang cerdas, taat hukum, dan beretika baik di lingkungan sekolah maupun di tengah masyarakat.” ungkapnya.
Di akhir amanatnya, Kapolsek Alas mengajak pihak sekolah, dewan guru, khususnya guru BK, serta Bhabinkamtibmas untuk memperkuat kerja sama dalam mengantisipasi siswa yang bermasalah atau gemar membolos, guna meminimalisir potensi perkelahian antar-pelajar.
Para siswa juga didorong untuk berani melapor kepada pihak sekolah atau kepolisian apabila mengetahui adanya potensi pelanggaran hukum atau peredaran narkoba di lingkungan mereka. (Hps)












