Berita

Pasca Tragedi di Lantung, Polres Sumbawa Imbau Masyarakat Hentikan Penambangan Tanpa Izin

×

Pasca Tragedi di Lantung, Polres Sumbawa Imbau Masyarakat Hentikan Penambangan Tanpa Izin

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa mengambil langkah preventif yang tegas pasca-insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia di area tambang rakyat Desa Lantung, Kecamatan Lantung. Sebagai bentuk tindak lanjut dan pencegahan agar tragedi serupa tidak terulang, jajaran Polres Sumbawa secara masif mengimbau masyarakat untuk menghentikan segala aktivitas penambangan tanpa izin (PETI).

Imbauan ini diserukan langsung kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para warga yang tinggal di sekitar kawasan potensi tambang di Kabupaten Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, S.Tr.K. menegaskan bahwa aktivitas penambangan tanpa izin memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi dan mengancam keselamatan nyawa. Kondisi medan yang tidak memenuhi standar keselamatan pertambangan seperti tebing galian yang labil dan minimnya alat pelindung diri menjadi pemicu utama terjadinya longsor seperti yang menimpa para korban di Lawang Tua, Desa Lantung, beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak lagi mengambil risiko dengan turun ke lokasi penambangan ilegal demi mengejar hasil tambang, mengingat keselamatan diri dan keluarga jauh lebih berharga.

“Tragedi kemanusiaan yang terjadi di Lantung harus menjadi pelajaran keras bagi kita semua. Kami mengimbau masyarakat agar sadar hukum dan menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin karena sangat membahayakan nyawa.” ujar Kasat Reskrim.

Polres Sumbawa juga mendorong instansi dan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk segera mengambil langkah konkret. Diperlukan sosialisasi berkelanjutan serta solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat di wilayah pertambangan agar tidak lagi menggantungkan hidup pada aktivitas tambang ilegal yang berisiko.

“Polres Sumbawa memastikan akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan ketat di sejumlah titik rawan aktivitas penambangan liar demi menegakkan aturan hukum sekaligus melindungi keselamatan warga masyarakat Sumbawa.” pungkasnya. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *