Lombok Tengah, NTB – Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, meningkatkan kegiatan Patroli Strong Point Presisi Rinjani 2026 sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan secara rutin dengan menempatkan personel pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, terutama kawasan pusat aktivitas masyarakat, jalur lalu lintas, objek vital, serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan situasi, patroli dialogis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Petugas juga mengantisipasi aksi 3C (curat, curas dan curanmor) serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolresta Lombok Tengah Kombes Pol. Haryanto, S.H., S.I.K. mengatakan Patroli Strong Point Presisi Rinjani 2026 merupakan langkah preventif kepolisian untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, personel di lapangan agar melaksanakan patroli secara humanis, mengedepankan komunikasi dengan masyarakat serta segera mengambil langkah apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Selain melakukan patroli, personel juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolresta.
Melalui kegiatan tersebut, Polresta Lombok Tengah berharap tercipta situasi keamanan yang kondusif sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan kepada warga.












