Berita

Respons Cepat Aduan Warga, SPKT Polres Bima Kota Datangi TKP Dugaan Penganiayaan

×

Respons Cepat Aduan Warga, SPKT Polres Bima Kota Datangi TKP Dugaan Penganiayaan

Share this article

Kota Bima, NTB – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima Kota bersama piket fungsi turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penganiayaan.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 28 Agustus 2026, sekitar pukul 18.25 Wita, bertempat di Jalan Pelita, Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP MUBIARTO, S.I.K., M.M., melalui PAMAPTA II IPDA I MADE PUJA ADNYANA, S.H., menjelaskan bahwa personel SPKT bersama piket fungsi segera merespons informasi dan aduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana penganiayaan.

“Personel Pamapta II bersama piket fungsi menindaklanjuti informasi atau aduan masyarakat dengan mendatangi langsung TKP untuk memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan,” jelas IPDA I MADE PUJA ADNYANA.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan penanganan awal terhadap kejadian tersebut serta mengamankan para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana penganiayaan untuk mencegah terjadinya aksi lanjutan.

Petugas juga melakukan koordinasi dan pendataan awal terkait kejadian sebagai bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa setiap laporan maupun aduan masyarakat akan ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Bima Kota sebagai bentuk respons cepat kepolisian dalam memberikan rasa aman dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

“Polres Bima Kota berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat serta memastikan setiap permasalahan ditangani secara profesional sesuai prosedur,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *