Berita

Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Plampang ini Diringkus Satreskoba Polres Bima Kabupaten 78,56 BB Disita

×

Nekad Edarkan Narkoba Jenis Sabu Pria Asal Kecamatan Plampang ini Diringkus Satreskoba Polres Bima Kabupaten 78,56 BB Disita

Share this article

 

Kepolisian resor Bima Kabupaten Polda NTB melalui Satresnarkoba berhasil membongkar dan meringkus jaringan pengedar narkoba jenis lintas Kabupaten.

 

Pada Kamis 27 Agustus 2026 sekira pukul 14. 30. Wita Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatnya AKP Dediansyah S.E.,M.H., berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial SA warga Desa Muer Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

SA disergap di Jalan lintas Sumbawa-Bima tepatnya di Depan salah satu bengkel di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabuoateb Bima dengan BB 34 Klip yang diduga kuat Narkoba jenis Siap Edar dengan Berat Boruto 78,56 gram dan satu unit sepeda motor Kawasaki ninja warna putih.

Yang bersangkutan diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S ,E .,M.H., bersama anggotanya langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan pengintaian terhadap terduga pelaku.

 

Tidak lama kemudian setelah dirasa cukup dan sesuai dengan informasi awal yang diterima petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek, menggeledah dan mengamankan terduga pelaku.

Penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut iku disaksikan oleh pemerintah Desa dan warga Desa Sondosia.

Penangkapan terduga pelaku jaringan pengedar narkoba lintas Kabupaten ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasatreskoba AKP Dediansyah S.E.,M.H.,

 

Kasat meneruskan, dihadapan petugas SA mengaku bahwa barang haram itu didapatkan dari JB warga Desa Salante Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa untuk dipasarkan di wilayah Kabupaten Bima.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku”. Ujarnya.

AKP Dediansyah SE.MH., menegaskan pihaknya akan terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar dan memutus mata rantai jaringan peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.

“Kami akan mengusut tuntas dan menindak siapapun yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba”. Tegasnya.

Selain itu Kapolres Bima melalui Kasatreskoba juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

Ia juga menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang selama ini selalu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini terduga pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *