Berita

Cegah Judi Online di Internal Polri, Propam Polres Bima Kota Periksa Handphone Personel

×

Cegah Judi Online di Internal Polri, Propam Polres Bima Kota Periksa Handphone Personel

Share this article

Kota Bima, NTB – Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Bima Kota melaksanakan Operasi Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktiblin) terhadap personel Polres Bima Kota. Kegiatan tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online.

Kegiatan Opsgaktiblin dilaksanakan pada Jumat, 21 Agustus 2026, sekitar pukul 08.20 WITA, bertempat di Mako Polres Bima Kota, dengan sasaran personel Sat Lantas Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Propam Polres Bima Kota IPTU I Gusti Lanang Weda S., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polri.

“Opsgaktiblin ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, termasuk keterlibatan dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online,” jelas IPTU I Gusti Lanang Weda S.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sipropam melakukan pemeriksaan terhadap handphone personel Sat Lantas Polres Bima Kota sebagai bagian dari pengawasan internal. Pemeriksaan dilakukan terkait indikasi penggunaan aplikasi atau aktivitas yang berkaitan dengan judi online dan pinjaman online.

Kegiatan ini juga mengacu pada Surat Telegram Kapolri tertanggal 7 November 2024 tentang Pencegahan dan Penindakan Judi Online di Internal Polri.

Opsgaktiblin dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Bima Kota IPTU I Gusti Lanang Weda S., didampingi personel Sipropam Polres Bima Kota.

Melalui kegiatan tersebut, Sipropam Polres Bima Kota menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin, integritas dan profesionalisme personel. Pengawasan secara rutin diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh personel untuk mematuhi ketentuan dan kode etik yang berlaku di lingkungan Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *