Kapolsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB Iptu Suhadak menyerahkan BB Narkotika jenis sabu ke penyidik Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Selasa 18 Agustus 2026 sekira pukul 19.40. Wita di ruang Satreskoba
BB lima klip yang diduga Narkotika jenis sabu dan alat hisap nya itu disita oleh Personel gabungan Polsek Tambora dan Tim gabungan dari pendaki gunung Tambora pada Sabtu 15 Agustus 2026 sekira pukul 15.30. Wita.
Barang haram tersebut ditemukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tambora, TNI,balai Taman Nasional dan Polhut pada saat melakukan patroli dan pemeriksan terhadap barang bawaan para pendaki di jalur pendakian Desa Oi Bura.
Saat petugas melakukan tindakan pemeriksaan terduga pemilik barang haram yang berinisial RH (L/19) Warga Desa Labuhan Kananga itu berhasil melarikan diri.
RH yang terpantau mencurigakan itu saat didekati oleh petugas gabungan terlihat membuang dompet kecil setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berisi 5 Klip berisi kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu.
Penyerahan BB itu dibentuk oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E.,M.H.,
“BB narkotika jenis sabu sebanyak 5 pocket sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti”. Tegasnya.
Senada dengan itu Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah S.E.,M.H., kembali menegaskan pihaknya akan memburu terduga pelaku.
“Kasus ini akan kami usut tuntas”. Dediansyah menegaskan.












