Berita

Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas Berhasil Diamankan Polisi

×

Terekam CCTV, Terduga Pelaku Pencurian Tabung Gas Berhasil Diamankan Polisi

Share this article

Kota Bima, NTB – Team Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan serta mengamankan seorang terduga pelaku berikut barang bukti berupa tujuh tabung gas Elpiji 3 kilogram.

Pengungkapan tersebut berawal dari laporan dugaan pencurian dan penggelapan yang terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 12.00 Wita, bertempat di area SPBE PT. Elnusa Petrovin Bima, Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, pelapor dalam perkara tersebut adalah Saiful Bahri, 30 tahun, seorang wiraswasta, warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Sementara terduga pelaku berinisial FF, 24 tahun, laki-laki, warga Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Kasus tersebut bermula ketika terduga pelaku diduga mengambil sejumlah tabung gas Elpiji 3 Kg dari sebuah truk milik PT. Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama dengan nomor polisi EA 8129 HA yang sedang terparkir di area SPBE PT. Elnusa Petrovin Bima.

Aksi tersebut diketahui terekam kamera CCTV yang berada di area SPBE. Dalam kejadian tersebut, kendaraan yang menjadi tempat pengambilan barang diketahui dikemudikan oleh terduga pelaku.

Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rasanae Barat untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 21.00 Wita, Team Opsnal bergerak menuju kediaman terduga pelaku di Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Petugas kemudian mengamankan terduga pelaku beserta empat buah tabung gas Elpiji 3 Kg.

Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan memberikan informasi bahwa sebagian barang bukti lainnya disimpan di rumah seorang warga berinisial SGN untuk diisi ulang.

Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal kemudian menuju lokasi yang tidak jauh dari rumah terduga pelaku dan berhasil mengamankan tiga tabung gas Elpiji 3 Kg lainnya. Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak tujuh buah tabung gas Elpiji 3 Kg.

Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti diamankan dan diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat dan mengungkap kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *