Berita

Penganiayaan Maut di Langgudu, Terduga Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bima Kota

×

Penganiayaan Maut di Langgudu, Terduga Pelaku Diamankan Tim Gabungan Polres Bima Kota

Share this article

Bima, NTB – Tim gabungan Polres Bima Kota bersama Polsek Langgudu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 01.30 WITA, di pekarangan rumah Salahudin, Dusun Oi Fonu, Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Langgudu IPDA Suhaely menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Langgudu bersama personel segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus melakukan langkah-langkah awal penanganan.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Bima Kota bersama Tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap kronologi serta identitas terduga pelaku.

Korban diketahui berinisial HK alias Erik, 24 tahun, seorang sopir, warga Desa Waworada, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Sementara terduga pelaku berinisial HA, 30 tahun, pekerjaan sopir, warga Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Berdasarkan keterangan awal dari para saksi, kejadian bermula ketika korban HK alias Erik berangkat dari Desa Waworada menuju Desa Rupe dengan berboncengan bersama Refan, warga Desa Waworada, dengan tujuan mengantar seorang perempuan.

Sesampainya di Desa Rupe, korban kemudian diduga sempat berada dan duduk bersama Fira Rahayu Ningsi di rumah Nur. Setelah itu, korban bermaksud kembali menuju Desa Waworada.

Namun, saat korban keluar dari pekarangan atau pagar rumah warga, tiba-tiba datang terduga pelaku HA yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban menggunakan senjata tajam.

Korban kemudian berusaha melarikan diri. Namun, akibat mengalami luka serius, korban akhirnya terjatuh di pekarangan rumah Salahudin, Dusun Oi Fonu, Desa Rupe. Korban kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi awal terhadap sejumlah saksi, petugas memperoleh informasi bahwa HA diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap korban.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Langgudu melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku. Dalam proses pencarian, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pihak keluarga.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku HA berhasil diamankan di ujung Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima.

Untuk mengantisipasi terjadinya aksi massa maupun benturan antara kelompok masyarakat dari Desa Waworada dengan pihak terduga pelaku, petugas kemudian mengevakuasi HA menuju Mako Polres Bima Kota melalui jalur Sape.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian secara menyeluruh.

Berdasarkan informasi awal dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, dugaan sementara peristiwa tersebut dilatarbelakangi persoalan asmara. Namun, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan motif sebenarnya.

Kapolsek Langgudu mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *