Berita

Sempat Kabur Saat Hendak Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian Karpet Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polsek Asakota

×

Sempat Kabur Saat Hendak Diamankan, Terduga Pelaku Pencurian Karpet Akhirnya Diserahkan Keluarga ke Polsek Asakota

Share this article

Bima Kota, NTB – Sempat melarikan diri saat hendak diamankan, seorang pria berinisial MI (25), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang diduga terlibat kasus pencurian satu gulung karpet permadani, akhirnya diserahkan oleh pihak keluarganya kepada Polsek Asakota Polres Bima Kota.

Penyerahan terduga pelaku berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di Mako Polsek Asakota Polres Bima Kota. Dalam penyerahan tersebut, pihak keluarga turut menyerahkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Asakota IPTU Mirafuddin menjelaskan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban TRI WIDIYANI, seorang wiraswasta, yang mengalami kerugian sekitar Rp1 juta akibat kehilangan satu gulung karpet permadani.

“Berdasarkan laporan korban, tim kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaannya, personel Opsnal langsung bergerak untuk melakukan upaya penangkapan,” jelas IPTU Mirafuddin.

Peristiwa pencurian tersebut bermula ketika korban mendapat informasi dari saudara perempuannya, TANTI, bahwa telah terjadi pencurian di rumahnya. Seorang tetangga bernama RINDA kemudian menunjukkan rekaman video yang memperlihatkan seorang laki-laki menggunakan sepeda motor mengambil satu gulung karpet yang disimpan di teras rumah.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp1.000.000 dan selanjutnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Asakota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 21.20 WITA, Tim Opsnal Polsek Asakota memperoleh informasi A1 mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang berada di sebuah kios pinggir jalan di wilayah Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Tim Opsnal yang dipimpin Katim Opsnal kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan. Namun, saat personel tiba, terduga pelaku yang sedang berdiri di depan kios mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri menuju lorong permukiman warga.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan terduga pelaku. Dalam pelariannya, terduga pelaku berhasil menghindari petugas dengan cara melompat ke arah laut yang berada di belakang rumah keluarganya.

Setelah kejadian tersebut, personel Opsnal mendatangi rumah orang tua terduga pelaku. Petugas kemudian meminta pihak keluarga agar kooperatif dan membantu menyerahkan terduga pelaku secara baik-baik kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, pihak keluarga datang ke Mako Polsek Asakota dan menyerahkan terduga pelaku beserta barang bukti kepada pihak kepolisian.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu gulung karpet permadani merek Moderno dan satu unit sepeda motor jenis Mio Soul warna putih hitam tanpa nomor polisi.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Asakota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Asakota mengapresiasi sikap kooperatif pihak keluarga yang telah membantu menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian, sehingga proses penanganan perkara dapat dilakukan secara hukum dan terukur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *