Bima Kota, NTB – Propam Polres Bima Kota rutin melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel sebagai langkah preventif dalam menjaga disiplin, integritas, etika, dan profesionalisme anggota Polri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Bima Kota. Salah satu sasaran dalam kegiatan Gaktibplin kali ini adalah pemeriksaan telepon genggam (HP) milik personel.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Plh. Kasi Propam Polres Bima Kota IPTU I Gusti Lanag Weda, menjelaskan bahwa pemeriksaan HP dilakukan untuk mengantisipasi adanya personel yang menggunakan atau terlibat dalam aplikasi judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Pengecekan HP personel ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penggunaan aplikasi judi online maupun pinjaman online ilegal,” jelas IPTU I Gusti Lanag Weda.
Dalam pelaksanaannya, anggota Propam melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perangkat telepon genggam personel Polres Bima Kota. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan internal guna meningkatkan kesadaran anggota terhadap pentingnya menjaga perilaku dan penggunaan teknologi secara bertanggung jawab.
Selain mengantisipasi keterlibatan anggota dalam aktivitas yang dapat merusak citra institusi, kegiatan Gaktibplin diharapkan mampu memperkuat kedisiplinan serta mendorong seluruh personel untuk senantiasa mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku.
Propam Polres Bima Kota menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menciptakan personel Polri yang disiplin, berintegritas, profesional, dan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.












