Bima Kota, NTB — Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota bersinergi dengan Dinas Perhubungan Kota Bima dan Jasa Raharja Bima menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas melalui pemasangan sejumlah spanduk imbauan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pemasangan spanduk dilakukan di Jalan Lintas Sape-Wera, Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, serta Jalan Lintas Sape-Lambu, Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Lantas IPTU Pulung Anggara Surya Putra, S.Tr.K., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan mitra terkait dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Pemasangan spanduk ini merupakan salah satu langkah preventif dan edukatif untuk mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” jelasnya.
Sejumlah pesan keselamatan yang disampaikan melalui spanduk antara lain, “PICK UP BUKAN MOBIL PENUMPANG”, “HATI-HATI DAERAH RAWAN KECELAKAAN”, serta “HATI-HATI DI JALAN.”
Kasat Lantas menegaskan, khususnya terkait penggunaan kendaraan bak terbuka atau mobil pick up, masyarakat diimbau untuk tidak menggunakannya sebagai sarana mengangkut penumpang karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurutnya, keberadaan spanduk di lokasi rawan kecelakaan diharapkan dapat menjadi pengingat bagi setiap pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengantisipasi berbagai potensi bahaya selama berkendara.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin berlalu lintas dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tambahnya.
Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bima Kota berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas serta turut berperan aktif dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Satlantas Polres Bima Kota bersama instansi terkait akan terus mengintensifkan langkah-langkah preventif dan edukatif sebagai upaya menekan angka kecelakaan serta mewujudkan budaya tertib dan aman berlalu lintas di wilayah hukum Polres Bima Kota.












