Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Unit Turjawali Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Bima Kota, Minggu malam (9/8/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WITA dengan menyasar wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Paruga, Kota Bima. Patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak pidana pada malam hari.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin menjelaskan, patroli Blue Light merupakan kegiatan rutin kepolisian yang bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
“Personel Unit Turjawali melaksanakan patroli dengan menyambangi sejumlah lokasi dan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari. Selain memberikan imbauan Kamtibmas, personel juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” jelas IPTU Kamaruddin.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana, di antaranya penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, kepemilikan atau membawa senjata tajam, penjambretan, peredaran maupun konsumsi minuman keras, serta tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor).
Personel juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat merusak masa depan serta berpotensi menimbulkan gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Kehadiran personel kepolisian melalui Patroli Blue Light diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan para pelaku kejahatan, sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.
Selama pelaksanaan patroli, situasi Kamtibmas di wilayah Kelurahan Manggemaci dan Kelurahan Paruga terpantau aman dan kondusif. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar.












