Sumbawa Besar, NTB — Warga di wilayah Desa Batu Bangka, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di areal perladangan. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan Gempang/Ladang Peliuk Peruak Meibo, Desa Batu Bangka, Rabu (05/08/2026) sore.
Identitas korban diketahui berinisial J (56), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beralamat di Dusun Malili I, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Moyo Hilir Iptu Husni, menyampaikan bahwa peristiwa bermula ketika menantu almarhum (saksi U) bersama korban sempat berada di lokasi ladang sekitar pukul 15.00 WITA untuk menangkap hewan ternak sapi. Setelah sapi berhasil ditangkap, saksi U bersama seorang warga lainnya membawa pulang sapi tersebut meninggalkan korban di ladang.
“Menjelang sore sekitar pukul 17.00 WITA, perangkat desa setempat bersama warga yang sedang berada di sekitar lokasi untuk membantu menaikkan sapi ke atas kendaraan pick-up melihat adanya kerumunan hewan anjing di ladang milik korban.” ujar Kapolsek.
Merasa curiga, warga bersama Kepala BPD dan Sekdes Batu Bangka menghampiri titik kerumunan tersebut. Betapa terkejutnya para warga ketika mendapati korban telah terbaring dalam posisi terlentang dan sudah tidak bergerak sama sekali. Mengetahui korban telah meninggal dunia, para saksi langsung mengenali identitas almarhum dan segera menghubungi pihak keluarga di Dusun Malili, Desa Berare. Tidak lama kemudian, pihak keluarga tiba di lokasi dan membawa almarhum pulang ke rumah duka menggunakan mobil bak terbuka.
Menerima laporan adanya penemuan jenazah, jajaran kepolisian sektor bersama Tim Inafis Polres Sumbawa dan tenaga medis dari Puskesmas Moyo Hilir langsung bergerak cepat mendatangi rumah duka guna melakukan pemeriksaan luar (visum et repertum).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan luar yang dilakukan oleh tim medis Puskesmas Moyo Hilir bahwa korban telah meninggal dunia kurang lebih 6 jam sebelum dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan namun terdapat luka lecet pada bagian jari tangan (3 jari kiri dan 5 jari kanan) yang diduga berkaitan dengan aktivitas di ladang. Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit asam lambung.” jelas Iptu Husni.
Pihak keluarga almarhum menerima kepergian korban dengan ikhlas serta menyampaikan surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah. Rencananya, almarhum akan dimakamkan oleh pihak keluarga pada hari Kamis pagi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dusun Malili, Desa Berare, Kecamatan Moyo Hilir. (Hps)












