Berita

Polsek Labuapi Salurkan Bantuan Bibit Demi Perkuat Ketahanan Pangan Desa Labuapi

×

Polsek Labuapi Salurkan Bantuan Bibit Demi Perkuat Ketahanan Pangan Desa Labuapi

Share this article
Aksi Nyata Bhabinkamtibmas Labuapi Ajak Warga Manfaatkan Lahan Pekarangan untuk Pangan Mandiri

LOMBOK BARAT — Langkah nyata dalam mendukung program Ketahanan Pangan Nasional terus digelorakan hingga ke tingkat desa. Sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kemandirian pangan masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi menggelar kegiatan pendampingan sekaligus penyerahan bantuan bibit tanaman kepada para petani lokal dan warga binaan di Desa Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (26/07/2026) tersebut menjadi momentum penting untuk membakar semangat masyarakat dalam memanfaatkan potensi lingkungan sekitar. Hadir langsung di tengah-tengah warga, Bhabinkamtibmas Desa Labuapi, AIPDA I Nym Wiryadana, menyusuri area perkebunan dan pekarangan rumah penduduk untuk membagikan bibit secara langsung.

Mendorong Pemanfaatan Lahan Pekarangan Kosong

Dalam aksi lapangan tersebut, AIPDA I Nym Wiryadana tidak hanya sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga bertindak sebagai penggerak dan pendorong semangat bagi para petani serta warga lokal. Pendampingan ini difokuskan pada optimalisasi lahan pekarangan rumah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal agar memiliki nilai produktif.

Berbagai jenis bibit tanaman hortikultura dibagikan kepada warga, mulai dari bibit cabai, aneka sayuran, hingga tanaman buah-buahan. Pemilihan jenis bibit ini disesuaikan dengan kebutuhan pangan harian rumah tangga, sehingga hasilnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat dalam waktu yang relatif singkat.

Melalui pendekatan humanis, kepolisian mengajak masyarakat untuk mengubah pekarangan rumah menjadi sumber pangan mandiri. Langkah kecil ini dinilai memiliki dampak besar jika dijalankan secara konsisten oleh seluruh lapisan masyarakat di tingkat desa.

Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Mewakili Kapolres Lombok Barat, Kapolsek Labuapi Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menyukseskan agenda strategis pemerintah pusat terkait kemandirian dan pemenuhan pangan bergizi.

“Kegiatan pendampingan dan penyerahan bibit tanaman ini merupakan langkah konkret Polsek Labuapi dalam mendorong ketahanan pangan berbasis keluarga. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memiliki kemampuan dan kesadaran untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi secara mandiri melalui pemanfaatan lahan yang ada di sekitar tempat tinggal mereka,” ujar Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H.

Ipda Selamet Riadi juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengawal dan memberikan pendampingan secara berkala agar program ini dapat berjalan secara berkelanjutan. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan ketahanan pangan yang tangguh di wilayah Lombok Barat.

Mengubah Lahan Tidur Menjadi Sumber Nutrisi Mandiri

Program pemanfaatan pekarangan ini diharapkan dapat memicu kesadaran kolektif warga Desa Labuapi untuk tidak membiarkan lahan sekitar rumah menganggur. Dengan menanam cabai, sayur-mayur, dan buah-buahan, setiap rumah tangga dapat menekan pengeluaran belanja harian sekaligus memastikan asupan nutrisi keluarga tetap terpenuhi dengan baik.

Selain berdampak pada aspek ekonomi rumah tangga, gerakan menanam di pekarangan ini juga dinilai efektif dalam menjaga stabilitas pasokan komoditas pangan lokal. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah perkebunan warga pun makin mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif berbasis kesejahteraan.

Masyarakat Desa Labuapi menyambut baik pendampingan serta bantuan bibit yang diberikan. Melalui interaksi langsung ini, Polri menunjukkan komitmennya bahwa tugas kepolisian tidak hanya terbatas pada menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga hadir aktif menjadi solusi bagi kesejahteraan dan kemandirian pangan warga binaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…