Berita

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Polsek Labuapi Dampingi Warga Telagawaru Manfaatkan Lahan Kosong

×

Perkuat Ketahanan Pangan Desa, Polsek Labuapi Dampingi Warga Telagawaru Manfaatkan Lahan Kosong

Share this article
Polsek Labuapi Gerakkan Ketahanan Pangan Mandiri Lewat Pemanfaatan Pekarangan Warga

Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional di tingkat desa terus digalakkan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Labuapi. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui keterlibatan aktif para personel di lapangan dalam merangkul masyarakat untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam sekitar secara maksimal.

Langkah strategis tersebut terlihat saat jajaran Kepolisian Resor Lombok Barat, Polda Nusa Tenggara Barat, menerjunkan petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memberikan pendampingan langsung kepada para petani serta warga binaan di wilayah hukumnya.

Pendampingan Langsung di Desa Telagawaru

Pada Minggu (26/07/2026), Bhabinkamtibmas Desa Telagawaru, AIPDA I Md Satria Udyana.S, melaksanakan kegiatan sambang dan pendampingan di kawasan permukiman serta area perkebunan warga Desa Telagawaru. Kehadiran petugas di tengah-tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya pemanfaatan lahan pekarangan rumah dan kebun kosong yang selama ini belum tergarap secara optimal.

Dalam kesempatan tersebut, AIPDA I Md Satria Udyana mengarahkan masyarakat untuk mengolah tanah sekitar guna ditanami berbagai jenis komoditas pangan harian. Jenis tanaman yang didorong mencakup cabai, singkong, tomat, terong, hingga beragam tanaman buah-buahan yang memiliki nilai gizi tinggi serta masa panen yang relatif singkat.

Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Ipda Selamet Riadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di tingkat tapak sekaligus menyukseskan kebijakan strategis pemerintah pusat.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam rangka menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu warga dalam mewujudkan kemandirian pangan. Pemanfaatan lahan pekarangan dan kebun kosong menjadi langkah nyata yang sangat efektif untuk menopang kebutuhan gizi harian keluarga,” ujar Ipda Selamet Riadi.

Mewujudkan Kemandirian Pangan dan Memperkuat Ekonomi Warga

Pendampingan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini menitikberatkan pada pembentukan kemandirian pangan di tingkat rumah tangga. Dengan menanam komoditas pangan secara mandiri, warga diharapkan dapat menghemat pengeluaran harian sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan yang segar dan bergizi bagi keluarga.

Selain menunjang kebutuhan konsumsi mandiri, hasil panen dari pemanfaatan lahan produktif ini juga berpotensi untuk dijual jika menghasilkan komoditas dalam jumlah berlebih. Hal ini dinilai mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan meningkatkan pendapatan masyarakat lokal di Desa Telagawaru.

Ipda Selamet Riadi menambahkan bahwa gerakan pemanfaatan lahan produktif ini selaras dengan arahan pimpinan nasional dalam menjaga stabilitas kedaulatan pangan dari tingkat desa.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program Presiden Republik Indonesia terkait ketahanan pangan nasional. Ketika setiap rumah tangga mampu menghasilkan bahan pangannya sendiri, maka ketahanan ekonomi dan sosial masyarakat di daerah akan semakin kuat,” tambah Ipda Selamet Riadi.

Melalui pendekatan persuasif dan edukatif ini, Polsek Labuapi berharap kesadaran masyarakat Desa Telagawaru dalam mengelola potensi lahan di sekitar mereka akan terus meningkat. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan secara berkala agar program ketahanan pangan ini dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang luas bagi kesejahteraan warga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…