Berita

Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Dilaksanakan Secara Rutin, Polres Sumbawa Barat Utamakan Pelayanan Humanis

×

Pemeriksaan Kesehatan Tahanan Dilaksanakan Secara Rutin, Polres Sumbawa Barat Utamakan Pelayanan Humanis

Share this article

Polres Sumbawa Barat melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus berkomitmen memberikan pelayanan yang humanis kepada para tahanan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan tahanan yang dilaksanakan secara rutin dengan berkolaborasi bersama Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Sumbawa Barat serta Puskesmas Taliwang II.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, mengatakan kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti Polres Sumbawa Barat, IPDA Dwi Setiono, sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan para tahanan tetap terpantau selama menjalani masa penahanan. Senin (27/7/26)

“Kasat Tahti secara rutin melaksanakan pengecekan terhadap para tahanan di ruang tahanan Polres Sumbawa Barat. Selain memastikan situasi keamanan ruang tahanan tetap kondusif, dilakukan pula pemeriksaan kondisi fisik dan kesehatan para tahanan dengan melibatkan personel Si Dokkes Polres Sumbawa Barat serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Taliwang II,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk pemenuhan hak-hak dasar tahanan sekaligus implementasi pelayanan Polri yang mengedepankan prinsip kemanusiaan.

“Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesehatan para tahanan sekaligus sebagai bentuk pelayanan yang humanis. Meskipun berstatus sebagai tahanan, mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak,” jelasnya.

Selain memantau kondisi para tahanan, Kasat Tahti juga memberikan arahan kepada personel yang bertugas di ruang tahanan agar selalu menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam arahannya, IPDA Dwi Setiono menekankan pentingnya disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas penjagaan tahanan. Ia juga mengingatkan seluruh petugas piket agar senantiasa mengedepankan sikap humanis dan memberikan pelayanan yang baik kepada para tahanan.

“Setiap hari Kasat Tahti selalu mengingatkan anggota piket untuk tetap disiplin, bertanggung jawab, humanis, serta tertib dalam memberikan pelayanan kepada para tahanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Polres Sumbawa Barat dalam menjaga keamanan ruang tahanan sekaligus memberikan pelayanan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah IPTU Anak Agung Made Subrata.

Melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara berkala ini, Polres Sumbawa Barat berharap kondisi kesehatan para tahanan tetap terjaga serta tercipta lingkungan ruang tahanan yang aman, sehat, dan kondusif, sejalan dengan semangat Polri Presisi dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…