Berita

Patroli Wisata Rinjani Presisi Hadir di Pantai Balad, Polisi Pastikan Libur Akhir Pekan Aman dan Nyaman

×

Patroli Wisata Rinjani Presisi Hadir di Pantai Balad, Polisi Pastikan Libur Akhir Pekan Aman dan Nyaman

Share this article
Sumbawa Barat, NTB – Memastikan masyarakat dapat menikmati libur akhir pekan dengan aman dan nyaman, Satuan Samapta Polres Sumbawa Barat mengintensifkan Patroli Wisata Rinjani Presisi di kawasan Pantai Balad, Kabupaten Sumbawa Barat, Minggu (26/07/2026).

Patroli yang menjadi bagian dari Program Prioritas Polda NTB tersebut difokuskan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di destinasi wisata yang mengalami peningkatan aktivitas pengunjung selama akhir pekan.

Selain memantau situasi di sekitar kawasan pantai, personel Sat Samapta juga melakukan patroli dialogis dengan menyapa para wisatawan, pedagang, serta pengelola wisata. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengimbau pengunjung agar tetap waspada terhadap barang bawaan, menjaga keselamatan diri maupun keluarga, serta bersama-sama menciptakan suasana wisata yang aman, tertib, dan nyaman.

Kehadiran personel kepolisian di tengah ramainya aktivitas wisatawan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Banyak pengunjung mengaku merasa lebih tenang karena adanya patroli yang dilakukan secara rutin di kawasan wisata.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Rendy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP Siswoyo, S.H., mengatakan bahwa Patroli Wisata Rinjani Presisi merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan jaminan keamanan di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas publik.

“Patroli ini merupakan upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas maupun aktivitas tindak pidana. Ini menjadi salah satu program prioritas Kapolda NTB, ” ujarnya.

Menurut AKP Siswoyo, kawasan wisata menjadi salah satu fokus pengamanan karena tingginya mobilitas masyarakat pada hari libur. Oleh sebab itu, kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi tindak kriminalitas, memberikan rasa aman kepada wisatawan, serta memastikan seluruh aktivitas rekreasi berlangsung tanpa gangguan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan menjaga keamanan dan kebersihan objek wisata agar Pantai Balad tetap menjadi destinasi yang nyaman dan menarik bagi wisatawan lokal maupun luar daerah.

“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui sinergi antara kepolisian, pengelola wisata, pelaku usaha, dan masyarakat, kami berharap kawasan wisata di Kabupaten Sumbawa Barat tetap kondusif sehingga mampu memberikan pengalaman yang menyenangkan bagi setiap pengunjung, ” tutup AKP Siswoyo.

Melalui Patroli Wisata Rinjani Presisi yang dilaksanakan secara rutin, Polres Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman di setiap destinasi wisata, sekaligus mendukung berkembangnya sektor pariwisata daerah dalam suasana yang tertib, aman, dan kondusif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…