Berita

Kapolres Sumbawa Barat Periksa Kendaraan Dinas, Tekankan Kesiapan Operasional dan Tanggung Jawab Personel

×

Kapolres Sumbawa Barat Periksa Kendaraan Dinas, Tekankan Kesiapan Operasional dan Tanggung Jawab Personel

Share this article

Sumbawa Barat – Sebagai upaya memastikan kesiapan sarana pendukung tugas kepolisian, Kapolres Sumbawa Barat AKBP Randy Andy Julikhlas, S.H., S.I.K., M.Si. melaksanakan pemeriksaan kendaraan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) milik Polres Sumbawa Barat dan jajaran Polsek, serta kendaraan dinas Bhabinkamtibmas yang berlangsung di halaman Mapolres Sumbawa Barat dengan diikuti oleh para Pju dan seluruh personel yang memegang kendaraan dinas. Senin,(27/07/2026)

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mengecek kondisi fisik kendaraan, kelengkapan administrasi, fungsi lampu, ban, rem, hingga kebersihan kendaraan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh kendaraan dinas berada dalam kondisi prima sehingga siap digunakan kapan saja untuk mendukung pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Randy Andy Julikhlas mengatakan bahwa kendaraan dinas merupakan aset negara yang memiliki peran penting dalam menunjang mobilitas personel di lapangan. Oleh karena itu, setiap anggota yang diberikan tanggung jawab untuk mengoperasikan kendaraan dinas wajib menjaga dan merawatnya dengan sebaik-baiknya.

“Kendaraan dinas ini adalah amanah sekaligus penunjang utama dalam pelaksanaan tugas kepolisian. Saya mengingatkan kepada seluruh personel agar kendaraan yang dipercayakan dapat digunakan secara maksimal sesuai peruntukannya, dirawat dengan baik, dijaga kebersihannya, serta segera dilaporkan apabila ditemukan kerusakan agar dapat segera ditangani,” tegas Kapolres

Ia juga menekankan bahwa kesiapan kendaraan dinas akan sangat berpengaruh terhadap kecepatan respons personel dalam menangani berbagai situasi, mulai dari pelayanan masyarakat, pengamanan kegiatan, patroli, hingga penanganan keadaan darurat.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumbawa Barat, IPTU Anak Agung Made Subrata, menjelaskan bahwa kegiatan pemeriksaan kendaraan dinas merupakan bagian dari pengawasan internal guna memastikan seluruh fasilitas operasional selalu dalam kondisi siap pakai.

“Melalui pemeriksaan ini, Kapolres ingin memastikan seluruh kendaraan operasional Polres maupun Polsek jajaran benar-benar layak digunakan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk penegasan kepada setiap personel bahwa kendaraan dinas adalah aset negara yang harus dipelihara dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mendukung pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar IPTU Anak Agung Made Subrata.

Ia menambahkan, Polres Sumbawa Barat secara berkala akan terus melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas beserta Kelengkapan operasional lainnya sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme serta kesiapsiagaan personel dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat.

Dengan kondisi kendaraan dinas yang selalu terawat dan siap operasional, diharapkan seluruh personel Polres Sumbawa Barat dapat menjalankan tugas secara optimal, sehingga kehadiran Polri di tengah masyarakat semakin dirasakan manfaatnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…