Berita

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Usar Tinjau Tanaman Warga dan Ajak Manfaatkan Pekarangan

×

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Desa Usar Tinjau Tanaman Warga dan Ajak Manfaatkan Pekarangan

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang terus aktif mendampingi para petani dalam menggerakkan sektor pertanian demi mewujudkan kemandirian pangan di tingkat desa. Bhabinkamtibmas Desa Usar, Bripka Zainal Abidin, melaksanakan kegiatan sambang warga binaan sekaligus memantau perkembangan tanaman di areal pertanian warga di Desa Usar, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, Senin (27/07/2026) siang.

Kegiatan monitoring dan silaturahmi yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WITA tersebut menyasar langsung para petani setempat guna memberikan pendampingan serta motivasi dalam mengoptimalkan pengelolaan lahan produktif.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Zainal Abidin turun langsung ke lahan pertanian milik warga, bapak Saleh, yang membudidayakan tanaman jagung sebagai komoditas utama di lahan sawahnya. Melalui pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk terus ikut serta menyukseskan program pemerintah di bidang ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Selain meninjau tanaman jagung, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan kreatif agar masyarakat turut memanfaatkan pekarangan rumah yang masih kosong untuk ditanami berbagai jenis tanaman hortikultura, seperti terong, kacang panjang, cabai, dan sayuran lainnya. Dengan demikian, petani tidak hanya bergantung pada hasil panen musiman, tetapi juga bisa mendapatkan tambahan hasil harian untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga secara mandiri.

Terkait kegiatan sambang dan pendampingan petani yang konsisten dilakukan oleh para Bhabinkamtibmas, Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Plampang menyampaikan apresiasi serta penekanan penting mengenai peran aktif kepolisian di tengah masyarakat.

“Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri dalam mendorong kemandirian ekonomi warga, mulai dari pemanfaatan lahan sawah produktif hingga optimalisasi pekarangan rumah,” ujar Kapolsek Plampang menyampaikan pesan Kapolres.

Pelaksanaan kegiatan sambang ini mendapat sambutan yang sangat positif. Terlihat adanya antusiasme dan semangat tinggi dari warga di dalam memanfaatkan lahan, tegalan, maupun pekarangan rumah untuk dijadikan sebagai Kawasan Rumah Pangan Lestari (P2L).

Melalui sinergi yang erat antara aparat kepolisian dan masyarakat petani, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Desa Usar terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Polsek Pekat Amankan Terduga Penyalahgunaan Narkotika, Sabu Bruto 0,97 Gram Diserahkan ke Satresnarkoba Dompu, NTB — Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY (35), warga Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Dari hasil penggeledahan di sebuah rumah di Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, petugas menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,97 gram. Pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan pencurian dua ekor sapi pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Pekat melakukan penyelidikan hingga menemukan dua ekor sapi yang diduga berkaitan dengan laporan tersebut di rumah seorang pembeli sapi di wilayah Kecamatan Pekat. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 03.00 Wita, anggota Polsek Pekat melakukan penindakan terhadap terduga MY di wilayah Desa Soritatanga. Dalam rangkaian penggeledahan yang disaksikan saksi masyarakat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang diamankan antara lain tiga klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, plastik klip, satu bong lengkap sebagai alat hisap, serta sebuah tas/dompet yang berisi gunting, korek api dan klip kosong bekas pakai. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 0,97 gram. Selain itu, dari rangkaian penanganan perkara awal, petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan penadahan/pencurian ternak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 16.00 Wita, anggota Polsek Pekat kemudian menyerahkan terduga beserta barang bukti dugaan narkotika kepada Penyidik Satresnarkoba Polres Dompu di ruang Satresnarkoba Polres Dompu untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasatresnarkoba Polres Dompu IPTU RAHMADUN SISWADI, S.H., membenarkan adanya penyerahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah menerima terduga dan barang bukti dari Polsek Pekat, pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan sesuai prosedur hukum. “Setelah menerima penyerahan dari Polsek Pekat, Satresnarkoba Polres Dompu melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga dan barang bukti yang diserahkan. Selanjutnya kami akan mendalami asal-usul narkotika, keterlibatan pihak lain serta melakukan serangkaian tindakan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar IPTU Rahmadun. Menurutnya, penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menginterogasi terduga, melakukan penyelidikan terhadap sumber narkotika, serta melaksanakan gelar perkara sebagai bagian dari proses penentuan langkah hukum selanjutnya. “Penyidik akan bekerja secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh. Setiap perkembangan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi, penyusunan laporan polisi, pemberkasan dan koordinasi dengan pihak terkait,” tegasnya. Terhadap terduga, penyidik mendalami dugaan tindak pidana memiliki, menguasai atau menyimpan narkotika, dengan penerapan pasal yang akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh. Sementara itu, Tanggapan Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat anggota Polsek Pekat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga menemukan adanya dugaan tindak pidana narkotika. “Polres Dompu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Dompu. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dan apabila ditemukan adanya tindak pidana, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas IPTU I Nyoman Suardika. Ia menambahkan bahwa sinergi antara masyarakat, Polsek jajaran dan Satresnarkoba sangat penting dalam mengungkap peredaran narkotika. “Polres Dompu mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Identitas pelapor akan ditangani sesuai ketentuan dan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional,” pungkasnya. Saat ini, Satresnarkoba Polres Dompu masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap sumber narkotika serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan penangkapan, penggeledahan hingga penyerahan terduga dan barang bukti berlangsung dalam keadaan aman dan lancar. Demikian Rilisan Resmi Humas Polres Dompu
Berita

Anggota Polsek Pekat mengamankan seorang laki-laki berinisial MY…