Kota Bima, NTB – Dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota terus mengintensifkan patroli dialogis di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 26 Juli 2026, pukul 00.30 WITA, dengan sasaran kawasan Taman Amahami dan sekitarnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta Ipda Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan bahwa patroli dialogis dilaksanakan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta menghindari penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, aksi balap liar, penjambretan, maupun tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Saat melaksanakan patroli di Jalan Sultan Muhammad Salahuddin, kawasan Amahami, Kota Bima, personel mendapati sekelompok pemuda yang diduga merupakan anggota geng PDIB sedang berkumpul. Melihat kondisi tersebut berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap identitas maupun barang bawaan para pemuda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis samurai yang diduga dikuasai tanpa hak. Selanjutnya, petugas mengamankan 2 (dua) orang pemuda beserta barang bukti untuk dibawa ke Mako Polres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan awal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pemuda bersama barang bukti diserahkan kepada Piket Fungsi Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Samapta menegaskan bahwa patroli rutin akan terus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota dalam mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak membawa atau menguasai senjata tajam tanpa hak serta menjauhi segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum demi terciptanya situasi Kota Bima yang aman, tertib, dan kondusif.












