Berita

Polsek Dompu Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku Dugaan Pengeroyokan, Empat Lainnya Masih Diburu

×

Polsek Dompu Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku Dugaan Pengeroyokan, Empat Lainnya Masih Diburu

Share this article

Jajaran Polsek Dompu, Polres Dompu, bergerak cepat menangani dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dusun O’o Barat, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, pada Sabtu malam (11/7/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.

Korban dalam peristiwa tersebut adalah SAHRUDIN (18), warga Dusun Rora, Desa Rora, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Dompu telah mengamankan dua orang terduga pelaku, yaitu:

1. RM (18), warga Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
2. HA (16), pelajar ,Desa Manggenae, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Sementara itu, empat orang terduga pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan dan pencarian oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan pribadi yang berawal dari komunikasi melalui media sosial.

“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Dompu langsung menuju lokasi kejadian untuk menghentikan aksi kekerasan, mengamankan situasi, mengevakuasi korban, serta mengamankan dua orang terduga pelaku guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas yang lebih luas,” ujar IPDA Sarbani.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, salah seorang terduga pelaku diduga memanfaatkan telepon genggam milik seorang perempuan untuk menghubungi korban melalui media sosial dan mengajaknya bertemu di suatu lokasi. Saat korban tiba, ia diduga dikejar hingga akhirnya mengalami penganiayaan secara bersama-sama oleh beberapa orang menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan pembengkakan pada hidung disertai pendarahan, luka pada bagian kening, serta mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala. Korban kemudian dievakuasi dan selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Dompu.

Dalam penanganan perkara ini, personel Polsek Dompu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, mengamankan dua orang terduga pelaku, memeriksa saksi-saksi, hingga berkoordinasi dengan Unit Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, identitas empat terduga pelaku lainnya masih terus didalami.

Kapolsek Dompu IPDA Sarbani, S.H. menegaskan bahwa jajarannya akan menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan melalui jalur hukum. Polsek Dompu akan terus menjaga stabilitas keamanan serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika, memberikan apresiasi kepada personel Polsek Dompu yang telah bergerak cepat dalam menangani kejadian tersebut.

“Kami mengapresiasi respons cepat personel di lapangan yang berhasil mengamankan dua terduga pelaku serta mengendalikan situasi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Polres Dompu berkomitmen menuntaskan proses penyidikan secara profesional dan terus melakukan pengejaran terhadap para terduga pelaku lainnya agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Nyoman.

Polres Dompu mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah, tidak mudah terprovokasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada pihak kepolisian. Saat ini penyidikan masih terus berlangsung, termasuk upaya pencarian terhadap empat terduga pelaku lainnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *