Berita

Diduga Tersengat Arus Listrik Kabel Putus, Seorang Remaja 15 Tahun di Empang Meninggal Dunia

×

Diduga Tersengat Arus Listrik Kabel Putus, Seorang Remaja 15 Tahun di Empang Meninggal Dunia

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Peristiwa tragis menimpa seorang remaja berusia 15 tahun berinisial DU, warga Dusun Kamboja, Desa Empang Atas, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa. Korban dinyatakan meninggal dunia setelah diduga mengalami sengatan arus listrik saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, Kamis (11/06/2026) malam.

Kejadian bermula sekitar pukul 22.10 WITA, saat korban bersama empat orang temannya sedang duduk santai di lokasi kejadian. Di tempat tersebut, terdapat kabel listrik yang putus dan menjuntai. Diduga karena mengira kabel tersebut tidak berarus listrik, korban kemudian melilitkan kabel tersebut ke lengan tangan kirinya.

Tak berselang lama, korban sempat mengeluhkan rasa lemas kepada rekannya. Rekan korban, OPI, sempat berupaya memberikan pertolongan dengan menggunakan kursi plastik, namun tidak berhasil. OPI kemudian menggunakan gagang sapu berbahan aluminium untuk melepaskan lilitan kabel dari tangan korban. Setelah berhasil dilepaskan, korban sempat mengalami kejang-kejang dan segera dilarikan ke Puskesmas Empang menggunakan kendaraan pikap yang ada di sekitar lokasi.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Empang AKP Abdul Muis Tajudin, membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Empang segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan petugas medis.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis oleh dr. Khairul Fikri Othman dari Puskesmas Empang, ditemukan luka lecet pada pergelangan dan punggung tangan kiri korban yang diduga akibat sengatan listrik. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Kapolsek.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari pengecekan TKP, pengumpulan keterangan saksi, hingga proses Visum Et Repertum. Terkait adanya kabel listrik yang menjuntai di tempat umum, pihak kepolisian berkomitmen untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengetahui asal-usul dan kepemilikan kabel tersebut.

Terkait kondisi keluarga korban yang merasa keberatan atas kejadian ini, pihak Polsek Empang bersama Bhabinkamtibmas telah melakukan langkah penggalangan. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan di luar koridor hukum. Kami memastikan akan memproses penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tambahnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menyentuh kabel listrik yang putus atau menjuntai di jalanan. Segera laporkan kepada petugas PLN atau aparat desa/kepolisian setempat apabila menemukan kabel yang membahayakan demi keselamatan bersama. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *