Kota Bima, NTB – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Personel Regu II Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light di wilayah hukum Polres Bima Kota, Rabu malam (10/6/2026) pukul 23.00 WITA.
Patroli yang dilaksanakan di dua lokasi berbeda tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tindak pidana, balap liar, aksi premanisme, serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan Patroli Blue Light merupakan agenda rutin yang terus ditingkatkan guna memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Bima Kota tetap aman dan kondusif.
“Personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Blue Light sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus upaya pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas pada malam hari,” jelas IPTU Kamaruddin.
Selama pelaksanaan patroli, personel melakukan pemantauan situasi di sejumlah titik yang dianggap rawan, menyambangi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk tindak kejahatan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan adanya patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin, diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.












