Sumbawa Besar, NTB — Dalam rangka mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), personel Sat Lantas Polres Sumbawa melalui Unit Turjawali melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat serta para tukang ojek di Pangkalan Ojek Labuan Badas, Selasa (09/06/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dengan cara memberikan pemahaman langsung kepada para pengguna jalan dan pelaku jasa transportasi ojek.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kasat Lantas AKP Belly Rizaldy Nata Indra, S.Tr.K., S.I.K, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai tanggung jawab bersama untuk menekan fatalitas kecelakaan.
“Kami terus mengimbau masyarakat, khususnya para tukang ojek, untuk senantiasa mematuhi aturan berlalu lintas. Penggunaan helm standar SNI, larangan menggunakan knalpot brong, serta tidak berboncengan lebih dari satu orang adalah hal mendasar yang harus dipatuhi. Selain itu, kami juga menekankan peran orang tua agar melarang anak di bawah umur berkendara, karena potensi kecelakaan sangat tinggi bagi mereka yang belum memiliki kematangan emosional dan keterampilan berkendara,” tegas Kasat Lantas.
Dalam kesempatan dialog tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan kondisi kendaraan sebelum bepergian. Hal ini krusial untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan sehingga risiko mogok atau kecelakaan akibat kerusakan teknis di jalan dapat dihindari.
“Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Tetaplah berhati-hati saat berkendara di jalan raya, patuhi rambu-rambu, dan hargai sesama pengguna jalan,” tambah petugas di lapangan.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh para tukang ojek dan warga di pangkalan Labuan Badas. Diharapkan dengan adanya imbauan rutin ini, tingkat kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga tercipta situasi jalan raya yang lebih aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Sumbawa. (Hps)












