Berita

Tak Pandang Bulu, Polres Bima Kembangkan Kasus Narkotika Hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

×

Tak Pandang Bulu, Polres Bima Kembangkan Kasus Narkotika Hingga Dugaan Keterlibatan Oknum

Share this article

 

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB terus mengembangkan kasus dugaan tindak pidana narkotika yang sebelumnya diungkap jajaran Polsek Woha di Dusun Bante, Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Jumat (5/6/2026).

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku, masing-masing berinisial RW (38), warga Desa Tente, dan HF (37), yang merupakan seorang anggota Polri.

 

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari penangkapan RW oleh personel Polsek Woha terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Setiap informasi dan fakta yang ditemukan dalam proses penyidikan akan kami tindak lanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.

Dalam proses pengembangan, petugas melakukan penggeledahan di lokasi kedua yang berada di wilayah Kecamatan Woha. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, di antaranya plastik klip kosong, alat hisap (bong), telepon genggam, serta kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Sementara itu, dari lokasi pertama petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, uang tunai sebesar Rp16.230.000, dua unit telepon genggam, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

AKP Dediansyah menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara transparan dan profesional, termasuk terhadap pihak yang memiliki latar belakang sebagai anggota Polri.

“Komitmen kami jelas, siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Apabila terdapat anggota Polri yang diduga terlibat, maka penanganannya juga akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan pidana maupun kode etik profesi,” tegas Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…