Berita

Polres Lombok Utara Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Aliansi KBMLU di Kantor Bupati KLU

×

Polres Lombok Utara Amankan Aksi Penyampaian Aspirasi Aliansi KBMLU di Kantor Bupati KLU

Share this article

 

Lombok Utara – Polres Lombok Utara melaksanakan pengamanan kegiatan aksi penyampaian aspirasi yang digelar oleh Aliansi Keluarga Besar Mahasiswa Lombok Utara (KBMLU) di depan Kantor Bupati Kabupaten Lombok Utara, Senin (08/06/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lombok Utara AKP Fatoni, S.H., dengan melibatkan personel Polres Lombok Utara sesuai surat perintah pengamanan serta didukung personel Satpol PP Kabupaten Lombok Utara.

Aksi yang diikuti sekitar 20 peserta tersebut menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah. Beberapa isu yang disuarakan antara lain petisi pencopotan Direktur PDAM Kabupaten Lombok Utara, kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah pelosok desa, kesejahteraan guru honorer, serta persoalan ketersediaan air bersih di kawasan Gili Meno.

Sebelum pelaksanaan aksi, personel Polres Lombok Utara melaksanakan apel kesiapan pengamanan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif. Massa aksi kemudian bergerak dari titik kumpul di Lapangan 3T menuju Kantor Bupati Lombok Utara untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Dalam orasinya, para perwakilan mahasiswa menyampaikan berbagai masukan dan kritik konstruktif terkait pelayanan publik serta pembangunan daerah. Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Utara, Sahabudin, S.Sos., M.Si., yang hadir mewakili pemerintah daerah.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Kabupaten Lombok Utara menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan pemerintah daerah dalam perumusan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah juga menyatakan bahwa aspirasi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk PDAM, akan diteruskan kepada Bupati Kabupaten Lombok Utara sesuai mekanisme yang berlaku.

Kapolres Lombok Utara melalui Kabag Ops AKP Fatoni menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pengamanan terhadap setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari jaminan hak demokrasi masyarakat, dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional.

“Polres Lombok Utara mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Pengamanan yang dilakukan bertujuan menjaga situasi tetap aman sehingga masyarakat dapat menyampaikan pendapatnya dengan baik tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 Wita dalam keadaan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas. Polres Lombok Utara akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Lombok Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Konsep OtomatisPerang Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Bima Ringkus dua dari tiga komplotan Pengedar 1,40 gram BB Disita Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali membongkar dan mengamalkan 2 orang yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis sabu yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Woha. Dua orang tersebut masing masing berinisial YY (L/24) warga Desa Dadibou dan IF (L/27) warga Desa Sanolo Kecamtan Bolo. Keduanya ditangkap pada Rabu (28/10/26) Sore. Keduanya ditangkap setelah Kasatreskoba Iptu M. Fikri Dafa Alfares S.Tr.K. mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya tiga orang yang dicurigai melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di dusun Godo Desa Dadibou Kecamatan Woha. Berbekal informasi itu Kasat Resnarkoba memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan pendalaman dan observasi untuk keakuratan informasi awal yang diterima. Setelah rangkaian itu, tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan 2 terduga pelaku. Namun salah satu terduga pelaku berinisial HD melarikan diri. Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan, saat tim Opsnal mendekati Rumah HD, tim melihat YY dan IF yang langsung diamankan.Sementara HD yang saat itu langsung kabur melalui pintu dapur dan dikejar oleh petugas, saat kabur HD terlihat membuang sesuatu.Setelah di cari dan ditemukan barang tersebut merupakan 2 pocket Nerkoba jenis sabu. Tidak hanya sampai disitu tim gabungan yang melibatkan 7 personel Opsnal Satresnarkoba dan 2 Anggota Intelkam ini melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah HD yang ikut disaksikan oleh warga setempat. Hasilnya tim menemukan 3 (tiga) poket kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu dan 1 alat hisab bong,2 unit handphone dan uang tunai Rp. 584.000., (lima ratus delapan puluh empat ribu rupiah). serta sejumlah BB lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. “Kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui peran masing-masing terduga pelaku dalam peredaran gelap narkoba dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain”. Kata Kasat Resnarkoba. Sedangkan satu terduga pelaku berinisial HD hingga saat ini masih terus diburu oleh petugas gabungan. “Hingga saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku”. Tutupnya
Berita

    Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima…