Berita

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Barang Bukti Sepeda Motor dan HP di Plampang

×

Polisi Amankan Terduga Pelaku Pencurian dengan Barang Bukti Sepeda Motor dan HP di Plampang

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Berkat koordinasi yang solid antar jajaran kepolisian, personel gabungan dari Polsek Labangka dan Polsek Plampang berhasil mengamankan seorang pria berinisial JP alias J (30), terduga pelaku tindak pidana pencurian yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian, Rabu malam (03/06/2026).

Pelaku diamankan di sebuah rumah di Desa Sepakat, Kecamatan Plampang, atas dugaan keterlibatannya dalam aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Labangka, yang melibatkan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, empat unit telepon genggam berbagai merk, serta sejumlah uang tunai.

Pengungkapan ini bermula dari informasi yang disampaikan oleh pihak keluarga terduga pelaku kepada personel piket jaga Polsek Plampang mengenai kepulangan JP alias J ke rumah saudaranya. Mendapat informasi tersebut, Ps. Kanit Intelkam Polsek Labangka segera berkoordinasi dengan Ps. Kanit Intelkam Polsek Plampang serta Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pendalaman.

Pada pukul 21.30 WITA, personel gabungan yang terdiri dari enam orang bergerak menuju lokasi rumah milik saudara pelaku di Desa Sepakat. Tanpa perlawanan, petugas berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di dalam rumah. Kegiatan pengamanan ini didasarkan pada serangkaian laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke Polsek Labangka sejak pertengahan bulan Mei 2026 terkait peristiwa pencurian.

Setelah diamankan, pelaku segera dibawa ke Mapolsek Plampang untuk menjalani interogasi awal. Mengingat locus delicti (tempat kejadian perkara) berada di wilayah hukum Polsek Labangka, pelaku saat ini dititipkan sementara di Polsek Plampang guna kepentingan keamanan dan kelancaran pemeriksaan.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Labangka Ipda Imam Wahyudi, S.AP., membenarkan adanya pengamanan terhadap terduga pelaku tersebut.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh anggota di lapangan. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan rencananya pada Kamis (04/06/2026) akan digeser ke Mapolres Sumbawa untuk proses hukum secara menyeluruh,” tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan pengamanan ini berlangsung dengan aman dan lancar hingga pukul 22.20 WITA. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang menjadi korban pencurian. (Hps)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4. Intip Strategi Energi Terbarukan Tiongkok, Delegasi PKN I Angkatan 69 Dorong 6 Langkah untuk RI BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan 69, mengkaji strategi penguatan energi terbarukan di Tiongkok. Studi pada 26–30 Oktober 2026 ini menghasilkan enam rekomendasi untuk mempercepat transisi energi di Indonesia, mulai dari penguatan jaringan listrik hingga kepastian investasi. Dipimpin Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Muhammad Taufiq, delegasi berdiskusi dengan China National Academy of Governance (CNAG) dan National Energy Administration (NEA), serta mengunjungi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Yanqing di kawasan Longqingxia, Beijing. Kepala LAN Muhammad Taufiq menegaskan pentingnya kepemimpinan adaptif dan kolaborasi lintas sektor, dalam menghadapi tantangan transisi energi. “Pengalaman Tiongkok dalam tata kelola publik, pemanfaatan energi baru terbarukan, teknologi PLTS, serta integrasi jaringan energi menjadi pembelajaran berharga bagi delegasi kami,” ujar Taufiq, Selasa (27/10/2026). Sementara Ketua Angkatan PKN I/69 I Dewa Nyoman Agung Dharma Wijaya mengatakan, pengembangan energi bersih membutuhkan perencanaan terpadu, kesiapan jaringan, dan teknologi penyimpanan energi. “Kunjungan ke PLTS Longqingxia memberikan pembelajaran tentang tata kelola pembangkit energi bersih. Kami juga mendalami pengembangan sistem kelistrikan Tiongkok yang mengandalkan energi surya dan angin, didukung penguatan jaringan serta penyimpanan energi,” jelasnya. Menurutnya, pembelajaran tersebut relevan dengan RUPTL PLN 2025–2034 yang menargetkan tambahan kapasitas pembangkit dan penyimpanan energi sebesar 69,5 gigawatt (GW). Dari jumlah tersebut, 42,6 GW dialokasikan untuk energi baru terbarukan (EBT), termasuk 17,1 GW tenaga surya. Sekretaris Angkatan PKN I/69, Mohammad Averrouce, menekankan pentingnya kepastian investasi, pengembangan industri nasional, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja. “Kesiapan jaringan transmisi dan kepastian pembiayaan menjadi kunci. Penguatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga perlu berjalan bersama alih teknologi dan pengembangan tenaga kerja agar transisi energi membuka lebih banyak lapangan kerja hijau,” ungkapnya. Dari studi ke Tiongkok tersebut, delegasi merumuskan enam rekomendasi utama, yakni menyelaraskan pembangunan pembangkit dan jaringan listrik, mempercepat pengembangan sistem penyimpanan energi baterai (BESS), memperkuat kepastian investasi, menyederhanakan koordinasi perizinan dan pemanfaatan lahan, mengembangkan industri nasional, serta memperluas digitalisasi dan pemanfaatan kecerdasan artifisial. Seluruh rekomendasi akan dituangkan dalam policy brief dan Matriks Adaptasi Kebijakan, sebagai masukan bagi kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Hasil studi itu juga diharapkan mempercepat pengembangan energi terbarukan, memperkuat keandalan pasokan listrik, meningkatkan daya saing industri, serta memperluas lapangan kerja hijau di Indonesia.
Berita

  BEIJING — Delegasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN)…