Bhabinkamtibmas Desa Katua Polsek Dompu Polres Dompu AIPDA M. Ali Hanafia, S.Sos., bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran Ruko UD. Yaris milik Sdr. Yamin Abas yang berlokasi di Dusun Ompu Jengo, Desa Katua, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Senin (01/06/2026) sekitar pukul 09.10 WITA.
Berdasarkan informasi di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui warga setelah muncul asap tebal dan kobaran api dari bagian dapur belakang ruko. Saat kejadian, Sdri. Nurwaya (55) sedang menjaga ruko, sementara anaknya, Imran (23), berada di dalam kamar.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera memberikan pertolongan dan melakukan upaya pemadaman serta mengevakuasi korban dari dalam bangunan yang terbakar.
Dalam peristiwa tersebut, dua orang korban mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan penanganan medis. Korban atas nama Imran mengalami luka bakar pada sebagian besar tubuhnya, sedangkan Sdri. Nurwaya mengalami luka bakar pada bagian tangan dan kaki.
Di dalam bangunan ruko diketahui terdapat satu jerigen bensin eceran dan empat tabung gas kosong yang diduga mempercepat penyebaran api. Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di bagian dapur belakang bangunan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 10.10 WITA setelah dilakukan pemadaman oleh masyarakat bersama petugas terkait sehingga kobaran api tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Selain melakukan pengamanan lokasi dan pendataan korban serta saksi-saksi, Bhabinkamtibmas Desa Katua juga membantu mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian yang sempat mengalami kemacetan akibat banyaknya warga yang berkumpul menyaksikan kebakaran tersebut.
AIPDA M. Ali Hanafia, S.Sos., menyampaikan agar masyarakat selalu berhati-hati dan rutin melakukan pengecekan instalasi listrik maupun bahan mudah terbakar di dalam rumah atau tempat usaha guna mencegah terjadinya kebakaran.
“Kami menghimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama akibat korsleting listrik maupun penyimpanan bahan bakar di dalam bangunan. Selain melakukan pengamanan TKP, kami juga membantu mengatur arus lalu lintas agar situasi tetap tertib dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar AIPDA Ali Hanafia.
Kapolsek Dompu IPDA Sarbani menyampaikan apresiasi terhadap kesigapan Bhabinkamtibmas Desa Katua dalam merespon cepat kejadian kebakaran di wilayah binaannya.
“Bhabinkamtibmas harus selalu hadir dan sigap dalam setiap kejadian di tengah masyarakat. Kami juga menyampaikan rasa belasungkawa atas musibah yang dialami korban dan berharap korban luka bakar segera diberikan kesembuhan,” ungkap IPDA Sarbani.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Dompu IPTU I Nyoman Suardika menyampaikan bahwa Polres Dompu akan terus hadir memberikan pelayanan dan penanganan cepat terhadap setiap kejadian yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kehadiran personel Polri di lokasi kejadian merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kami juga menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan keamanan bahan mudah terbakar di lingkungan rumah maupun tempat usaha,” ujar IPTU Nyoman.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp120.000.000,- (seratus dua puluh juta rupiah). Hingga saat ini situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif.












