Berita

Dua IRT Diamankan Polsek Rasana’e Barat, Diduga Curi Gelang Emas 20 Gram di Toko Emas Cantik

×

Dua IRT Diamankan Polsek Rasana’e Barat, Diduga Curi Gelang Emas 20 Gram di Toko Emas Cantik

Share this article

Kota Bima, NTB – Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang ibu rumah tangga (IRT) diamankan karena diduga melakukan pencurian gelang emas seberat 20 gram di sebuah toko emas di Kota Bima.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WITA di Toko Emas Cantik, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Korban dalam kejadian tersebut diketahui bernama Iman Sari (29), seorang wiraswasta yang beralamat di RT 006 RW 003 Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Sementara dua terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial UN (51), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Paritmayor, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat dan AU (24), ibu rumah tangga asal Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suratno menjelaskan, aksi pencurian tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli.

“Awalnya pelaku datang ke toko emas berpura-pura sebagai pembeli, kemudian memilih dan mencoba berbagai jenis emas yang ada di etalase. Saat karyawan toko lengah, pelaku dengan cepat mengambil satu gelang emas seberat 20 gram dengan cara menggenggam menggunakan tangan,” jelas AKP Suratno.

Setelah berhasil mengambil gelang emas tersebut, pelaku kemudian berpura-pura menanyakan model emas terbaru kepada karyawan toko dan meminta izin menuju bagian depan toko sebelum akhirnya melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp48 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rasana’e Barat.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.

Pada Rabu, 13 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, tim memperoleh informasi bahwa para pelaku sedang menuju wilayah Dompu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat langsung bergerak ke Dompu dan berkoordinasi dengan Team Jatanras Polres Dompu.

Berkat kerja sama tersebut, kedua pelaku berhasil diamankan oleh Team Jatanras Polres Dompu sebelum kemudian diserahkan kepada Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat di Mako Polres Dompu.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas seberat 20 gram, satu kerudung warna hitam, satu kerudung warna coklat tua, satu jaket warna hitam coklat dan satu gamis warna hitam.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasana’e Barat guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *