Bali NusraBeritaBerita NTBBinkamDaerahKamtibmasKesehatanLingkunganMataramNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPemerintahanSinergitas Pemda TNI POLRITNI-Polri

Babinsa Cilinaya Dampingi Mobile Tes HIV Demi Warga Sehat

×

Babinsa Cilinaya Dampingi Mobile Tes HIV Demi Warga Sehat

Share this article

Mataram, NTB – Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat kembali ditunjukkan melalui sinergi antara aparat kewilayahan dan tenaga kesehatan dalam kegiatan Mobile Tes HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) di wilayah Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jum’at (8/5/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Cilinaya Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-01/Cakranegara, Sertu Jauhari, turut mendampingi tim kesehatan dari Puskesmas Karang Taliwang dan Dinas Kesehatan NTB saat melaksanakan pemeriksaan kesehatan kepada penghuni kos-kosan di Lingkungan Karang Sideman.

 

Kegiatan yang berlangsung sederhana namun penuh kepedulian itu menyasar penghuni kos milik Bahri (42) dengan jumlah sasaran sebanyak 10 orang, terdiri dari 2 laki-laki dan 8 perempuan. Pemeriksaan dilakukan secara humanis dan tertutup guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang mengikuti tes kesehatan.

 

Sejak pagi, petugas kesehatan melakukan pendataan identitas menggunakan KTP, dilanjutkan pengambilan sampel darah untuk mendeteksi potensi HIV dan IMS. Tidak hanya pemeriksaan, para penghuni kos juga mendapatkan edukasi kesehatan mengenai pentingnya menjaga pola hidup sehat, pemeriksaan rutin, serta pencegahan penyebaran penyakit menular.

 

Sertu Jauhari mengatakan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk kepedulian aparat teritorial dalam mendukung program kesehatan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung.

 

“Kegiatan ini bukan hanya soal pemeriksaan kesehatan, tetapi juga upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kesehatan diri sendiri dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

 

Selain sosialisasi, petugas kesehatan juga membagikan vitamin suplemen kepada penghuni kos sebagai langkah menjaga daya tahan tubuh. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif atau nonreaktif.

 

Suasana kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban. Kehadiran Babinsa bersama Bhabinkamtibmas serta aparatur kelurahan dinilai mampu menciptakan pendekatan yang lebih humanis sehingga masyarakat tidak merasa takut ataupun canggung mengikuti pemeriksaan.

 

Melalui kegiatan Mobile Tes HIV dan IMS ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya deteksi dini sebagai langkah pencegahan penyebaran penyakit menular, sekaligus memperkuat budaya hidup sehat di lingkungan masyarakat Kota Mataram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…