Bali NusraBeritaBerita NTBBinkamBreaking NewsDaerahKamtibmasKeamananLombokMataramNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPemerintahanReligiSinergitas Pemda TNI POLRITNI-Polri

Babinsa Cilinaya Kawal Nyepi Aman Penuh Toleransi

×

Babinsa Cilinaya Kawal Nyepi Aman Penuh Toleransi

Share this article

Mataram, NTB – Suasana hening dan sakral perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Lingkungan Karang Bangbang, Kelurahan Cilinaya, Kecamatan Cakranegara, terasa semakin bermakna berkat sinergi kuat antara aparat kewilayahan dan masyarakat, Kamis malam (19/3/2026).

 

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-01/Cakranegara, Sertu Jauhari, turun langsung melakukan monitoring wilayah binaan bersama Kepala Lingkungan, Pecalang, serta tokoh masyarakat.

 

Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menjadi simbol nyata kepedulian dan kebersamaan dalam menjaga harmoni dalam Hari Raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadan bagi umat Muslim.

 

Dalam balutan suasana malam yang sunyi, mereka memastikan setiap sudut lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif, sehingga umat Hindu dapat menjalankan Catur Brata Penyepian dengan khusyuk.

 

Sertu Jauhari menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam mendukung stabilitas wilayah, khususnya saat perayaan hari besar keagamaan. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas elemen masyarakat dalam menjaga keamanan bersama.

 

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat merasa aman. Ini adalah wujud dukungan kami agar umat Hindu dapat menjalankan ibadah Nyepi dengan tenang tanpa gangguan,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Pecalang Cilinaya, Ketut Lastia, menyampaikan apresiasi atas keterlibatan aktif Babinsa dan seluruh unsur pengamanan. Menurutnya, kekompakan yang terjalin mencerminkan kuatnya nilai toleransi dan persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Cilinaya.

 

“Kerja sama ini menunjukkan bahwa kebersamaan adalah kunci menjaga ketertiban. Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran Babinsa,” ungkapnya.

 

Tak hanya melakukan pemantauan, petugas juga mengimbau masyarakat untuk menghormati pelaksanaan Nyepi dengan mengurangi aktivitas serta menjaga ketenangan lingkungan. Imbauan ini mendapat respons positif dari warga Muslim yang turut berperan aktif menjaga suasana damai.

 

Selama rangkaian Hari Raya Nyepi berlangsung, situasi di wilayah Kelurahan Cilinaya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Momentum ini menjadi cerminan nyata bahwa toleransi dan gotong royong mampu memperkuat persatuan di tengah keberagaman masyarakat Kota Mataram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…