Bali NusraBeritaBerita NTBBinkamDaerahKamtibmasKeamananLombokMataramNasionalNewsNewsbeatNTBNTB One TerkiniPemerintahanPeristiwaReligiSinergitas Pemda TNI POLRITNI-Polri

Babinsa, Linmas, dan Pecalang Jaga Natal Damai

×

Babinsa, Linmas, dan Pecalang Jaga Natal Damai

Share this article

Mataram, NTB – Perayaan ibadah Natal jemaat Kristiani dan Protestan di wilayah Cakranegara, Kota Mataram, berlangsung aman, tertib, dan penuh khidmat. Kondusifnya pelaksanaan ibadah tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Bintara Pembina Desa (Babinsa) Komando Rayon Militer (Koramil) 1606-01/Cakranegara, pecalang, dan Linmas yang secara bersama-sama melakukan pengamanan di sekitar lokasi gereja, Kamis siang (25/12/2025).

 

Pengamanan dilaksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sehingga jemaat dapat menjalankan ibadah dengan rasa aman dan nyaman. Aparat pengamanan tampak menyatu dengan masyarakat, mengatur arus keluar-masuk jemaat, serta memastikan lingkungan sekitar gereja tetap tertib dan kondusif.

 

Babinsa Kelurahan Cakranegara Serka Joni, anggota Koramil 1606-01/Cakranegara, menegaskan bahwa kehadiran Babinsa bersama unsur masyarakat merupakan bagian dari komitmen menjaga toleransi dan stabilitas keamanan wilayah.

 

“Kami hadir untuk memastikan umat Kristiani dan Protestan dapat melaksanakan ibadah Natal dengan aman, nyaman, dan penuh khidmat. Pengamanan ini bukan sekadar tugas, tetapi wujud nyata komitmen kami dalam menjaga toleransi serta stabilitas keamanan wilayah,” ujar Serka Joni.

 

Sementara itu, Lurah Cakranegara, I Komang Oka Tri Cahyadi Putra, S.STP., M.H., mengapresiasi kolaborasi lintas unsur yang terbangun dalam pengamanan Natal tahun ini. Menurutnya, keterlibatan Babinsa, pecalang, dan Linmas mencerminkan kuatnya semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat.

 

“Kehadiran seluruh unsur pengamanan ini menunjukkan bahwa nilai toleransi dan kebersamaan benar-benar hidup di Cakranegara. Keamanan wilayah adalah tanggung jawab bersama, dan kolaborasi seperti inilah yang memperkuat harmoni sosial,” ungkapnya.

 

Hal senada disampaikan Ratu Suardika, anggota Linmas Kelurahan Cakranegara, yang menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap kegiatan pengamanan.

 

“Kami menjalankan pengamanan dengan rasa tanggung jawab dan mengedepankan sikap saling menghormati. Tujuan utama kami adalah memastikan saudara-saudara kita dapat beribadah dengan tenang, sekaligus menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif,” tuturnya.

 

Sinergi Babinsa, pecalang, dan Linmas ini menjadi bukti nyata bahwa toleransi antarumat beragama dan kepedulian terhadap keamanan wilayah terus terjaga di Kota Mataram. Momentum perayaan Natal pun menjadi refleksi kuatnya persatuan dan kebhinekaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sabu 8,32 gram diamankan dari rumah warga Talabiu, Sat Resnarkoba Polres Bima kejar jaringan pemasok Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria berinisial BH (46), warga Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WITA. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram dari rumah BH. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima IPTU Mochamad Fikri Dafa Alfarez, S.Tr.K., membenarkan pengungkapan tersebut. AKBP Anton mengatakan, pengungkapan kasus narkotika merupakan bagian dari komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Polres Bima berkomitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika. Setiap informasi yang diterima dari masyarakat akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika. “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya. Berawal dari Informasi Masyarakat IPTU Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai keberadaan seorang pria berinisial FIRDAUS, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), di wilayah Desa Talabiu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima melakukan pemantauan di sekitar lokasi yang diinformasikan. Sekitar pukul 15.30 WITA, personel melakukan tindakan kepolisian dan penggeledahan di rumah BH di Desa Talabiu. Namun, FIRDAUS tidak ditemukan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan BH yang berada di rumah tersebut. Untuk menyaksikan proses penggeledahan, personel menghadirkan pemerintah desa setempat sebagai saksi. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 17 plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 8,32 gram. Selain itu, petugas mengamankan empat plastik bungkusan besar bertuliskan huruf China, empat bungkusan plastik klip kosong, empat lembar plastik klip kosong, dua timbangan digital, dua korek api gas, dua batang sedotan yang telah dimodifikasi, satu alat hisap bong, satu lakban bening, satu gunting, satu lembar plastik bening, satu tas berukuran sedang berwarna merah muda, satu kotak penyimpanan, dua sepeda motor beserta kunci kontak, tiga telepon seluler Android, serta uang tunai Rp250 ribu. Polisi Dalami Keterangan BH Kasat Resnarkoba menjelaskan, berdasarkan hasil interogasi awal, BH menerangkan kepada petugas bahwa barang bukti yang ditemukan di rumahnya berkaitan dengan anaknya, EK. BH juga mengaku bahwa narkotika yang diduga jenis sabu tersebut merupakan milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. “Dari keterangan awal yang kami peroleh, BH menerangkan bahwa barang tersebut milik FIRDAUS dan akan diedarkan oleh EK. Keterangan tersebut masih kami dalami melalui proses penyidikan untuk mengungkap asal-usul serta jaringan peredarannya,” jelas Kasat. Menindaklanjuti keterangan tersebut, personel kemudian melakukan pengembangan ke rumah FIRDAUS. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi. BH beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Bima untuk diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Saat ini, penyidik masih melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain pemeriksaan saksi-saksi, penyelidikan sumber barang, gelar perkara, dan pemberkasan. Polres Bima memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Sementara terhadap FIRDAUS yang belum ditemukan, upaya penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan guna mengungkap lebih lanjut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
Berita

Satuan Reserse Narkoba Polres Bima mengamankan seorang pria…