Berita

Personel Polres Bima Kota Laksanakan Kegiatan Rutin Binrohtal di Masjid Jabal Qubis

×

Personel Polres Bima Kota Laksanakan Kegiatan Rutin Binrohtal di Masjid Jabal Qubis

Share this article

Kota Bima, NTB (4 September 2025) – Personel Polres Bima Kota kembali melaksanakan kegiatan rutin pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) pada Kamis (4/9/2025) pukul 08.30 Wita bertempat di Masjid Jabal Qubis Polres Bima Kota. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel dan ASN Polres Bima Kota yang beragama Islam.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, S.H., serta turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU), perwira, personel, dan ASN Polres Bima Kota.

Kegiatan diawali dengan pembacaan surat Yasin bersama, kemudian dilanjutkan doa bersama yang dipimpin oleh Bripda Ridho Ramdhani.

“Binrohtal ini merupakan sarana pembinaan spiritual bagi seluruh personel agar senantiasa meningkatkan iman dan taqwa, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Kasi Humas.

Melalui kegiatan rutin ini, diharapkan personel Polres Bima Kota semakin disiplin, berintegritas, serta memiliki mental dan rohani yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bima.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…