Berita

Polres Dompu gelar gerakan pangan murah untuk bantu stabilisasi harga beras

×

Polres Dompu gelar gerakan pangan murah untuk bantu stabilisasi harga beras

Share this article

Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Polres Dompu menggelar gerakan pangan murah (GPM) yang berlangsung pada Minggu pagi (10/8), bertempat di depan Primkopol Polres Dompu.

Kegiatan ini melibatkan personel Polres Dompu dan pengurus Primkopol Polres Dompu, dengan menjual komoditas beras seberat 5 kilogram per karung dengan harga terjangkau, yakni Rp 58.000 per karung. Program ini diperuntukkan bagi masyarakat umum, terutama warga sekitar dan pengendara motor yang melintasi Mako Polres Dompu.

Rangkaian kegiatan GPM:
• Pukul 09.10 WITA: Penjualan beras kepada masyarakat dimulai.
• Pukul 12.30 WITA: Kegiatan berakhir , dengan total penjualan sebanyak 30 karung beras (masing-masing 5 kg).

Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.IK menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

“Melalui gerakan pangan murah ini, kami berupaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau. Ini merupakan salah satu wujud nyata Polri mendukung program pemerintah dan hadir langsung dalam upaya menjaga stabilitas pangan di daerah,” jelas Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan situasi di lapangan, sebagai bagian dari kontribusi Polri dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.

Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan gerakan pangan murah dapat menjadi solusi alternatif dalam meringankan beban masyarakat serta menjaga kestabilan harga di pasar lokal, khususnya di wilayah hukum Polres Dompu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…