Berita

Polsek Poto Tano Gelar Patroli Dialogis HEBAT, Bubarkan Anak-anak yang Nongkrong Larut Malam

×

Polsek Poto Tano Gelar Patroli Dialogis HEBAT, Bubarkan Anak-anak yang Nongkrong Larut Malam

Share this article

Sumbawa Barat, NTB — Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung program pemerintah daerah, Polsek Poto Tano melaksanakan patroli dialogis HEBAT (Humanis, Empati, Bermanfaat, Amanah, dan Transparan) pada Jumat malam, 25 Juli 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di simpang Sepakek, Jalan Raya Poto Tano.

Dalam kegiatan tersebut, petugas patroli mendapati sejumlah anak-anak yang masih nongkrong di pinggir jalan pada jam yang sudah larut malam. Menyikapi hal tersebut, personel Polsek Poto Tano secara humanis memberikan imbauan agar para anak-anak segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, khususnya dalam mengawasi aktivitas anak-anak dan pelajar di malam hari.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang membatasi aktivitas anak-anak dan pelajar di luar rumah hingga pukul 22.00 WITA. Ini penting untuk menjaga keselamatan generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan pengaruh negatif lingkungan,” ungkap AKP Zainal.

Dalam imbauannya, petugas juga mengingatkan anak-anak tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran, balap liar, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perbuatan asusila yang dapat merusak masa depan mereka.

Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama antara aparat kepolisian, orang tua, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari berbagai potensi gangguan sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Poto Tano.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…