Berita

Polres Sumbawa Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Bupati Sumbawa

×

Polres Sumbawa Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Bupati Sumbawa

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Kepolisian Resor (Polres Sumbawa) pada hari Selasa (01/07/2025) menggelar upacara memperingati Hari Bhayangkara ke-79. Acara yang berlangsung khidmat ini dilaksanakan di Lapangan Bupati Sumbawa, dimulai tepat pukul 08.00 WITA hingga selesai.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, S.H.,S.I.K.,M.A.P, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Kehadiran Kapolres ini memberikan kesan mendalam pada peringatan hari jadi Kepolisian Negara Republik Indonesia ini.

Turut hadir dalam upacara tersebut instansi terkait dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, menunjukkan sinergitas antara kepolisian, TNI dan pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Rangkaian upacara diawali dengan pengecekan pasukan yang dilakukan oleh Inspektur Upacara, memastikan kesiapan seluruh personel yang mengikuti. Selanjutnya, momen penting lainnya adalah pembacaan amanat oleh Kapolres Sumbawa yang berisi arahan dan harapan terhadap institusi Polri ke depan.

“Hari Bhayangkara ke-79 ini adalah penanda bahwa tanggung jawab kita semakin besar. Di tengah dinamika tantangan zaman, kita harus tetap teguh dalam menjaga kamtibmas, memberantas kejahatan, serta hadir di tengah masyarakat sebagai solusi, bukan bagian dari masalah. Teruslah berkarya, berdedikasi, dan jadikan setiap langkah kita bernilai ibadah.” ucap Kapolres dalam amanatnya.

Suasana semakin sakral ketika personel kepolisian membacakan Tri Brata, sumpah setia anggota Polri, yang menegaskan kembali komitmen mereka untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi momentum bagi Polres Sumbawa untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai garda terdepan penegakan hukum di wilayah Sumbawa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…