Berita

Polsek Kediri Intensifkan Patroli Blue Light di Lombok Barat

×

Polsek Kediri Intensifkan Patroli Blue Light di Lombok Barat

Share this article
Patroli Blue Light Polsek Kediri Jaga Keamanan Jalan Umum BIL, Cegah Kriminalitas dan Balap Liar

Lombok Barat, NTB – Kepolisian Sektor Kediri, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal ini dibuktikan dengan rutinnya pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Patroli Blue Light di sepanjang Jalan Umum BIL 1 hingga Jalan Umum BIL 2.
Kegiatan ini secara terjadwal dilaksanakan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, khususnya pada jam-jam rawan.
Patroli terbaru yang digelar pada Sabtu (14/6/2025) dini hari, menyasar area vital di wilayah hukum Polres Lombok Barat.

Tim pelaksana yang dipimpin oleh KSPKT II Polsek Kediri, AIPTU Hendri Arnold F. Fangidae, bersama personel SPKT II Polsek Kediri dan Kediri 01, menyisir setiap sudut jalan untuk memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Pencegahan Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas

Fokus utama dari patroli ini adalah pencegahan aksi kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat. Berbagai bentuk kriminalitas menjadi perhatian serius, termasuk pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi begal.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Kediri, AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan patroli juga intensif dilakukan untuk membubarkan dan mencegah kegiatan balap liar yang kerap mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Patroli Blue Light ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami menyasar titik-titik rawan dan jam-jam tertentu yang berpotensi menjadi lokasi tindakan kriminal,” ujar Kapolsek Kediri, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.

Juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di lapangan secara nyata dapat membatalkan niat para pelaku kejahatan.

Menciptakan Kondisi Aman dan Nyaman Bagi Warga

Tujuan dari pelaksanaan Patroli Blue Light terjadwal ini tak lain adalah menciptakan kondisi yang kondusif dan memastikan situasi kamtibmas tetap terjaga dari segala bentuk potensi gangguan.

Ini merupakan langkah preventif yang sangat efektif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya patroli secara rutin, ruang gerak para pelaku kejahatan menjadi semakin sempit.

Selama pelaksanaan patroli pada Jumat lalu, terpantau situasi arus lalu lintas di sepanjang Jalan Umum BIL 1 hingga BIL 2 berjalan lancar.

Petugas tidak menemukan adanya kerumunan massa yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas lainnya. Hal ini menunjukkan efektivitas kehadiran polisi di lapangan dalam menjaga ketertiban dan mencegah niat jahat.

Dukungan Penuh dari Pimpinan Polres Lombok Barat

“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk aktif dalam kegiatan pencegahan kriminalitas. Patroli Blue Light seperti ini sangat penting untuk menekan angka kejahatan dan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” tegas Kapolsek Kediri.

Kehadiran polisi yang humanis namun tegas di tengah masyarakat diharapkan dapat membangun kepercayaan dan kemitraan yang kuat antara Polri dengan masyarakat.

Dengan sinergi yang baik, upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lombok Barat dapat terwujud secara optimal.

Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, baik dari segi frekuensi maupun cakupan wilayah, guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Edarkan Shabu di Desa Nae, Pria 29 Tahun Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu di wilayah hukumnya. Seorang terduga pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti sebanyak 19 poket shabu siap edar dengan berat bruto 4,04 gram. Pengungkapan tersebut terjadi pada hari Senin, 04 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, bertempat di RT 003 RW 002 Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku diketahui berinisial AN (29), seorang wiraswasta, warga Desa Nae, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi narkotika jenis shabu di wilayah tersebut. “Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota langsung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang akurat (A1), kemudian melakukan upaya penindakan,” jelasnya. Saat dilakukan penggerebekan, tim berhasil mengamankan terduga pelaku AN. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat dan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa 19 bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga pelaku di sekitar lokasi kejadian, namun aksi tersebut terlihat oleh petugas. Terduga pelaku pun mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip kosong, satu unit handphone merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp920.000 yang diduga hasil transaksi. Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial YU. Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah yang bersangkutan di lokasi kedua, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat. Petugas juga telah melakukan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polres Bima Kota menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Berita

Kota Bima, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat…