LOMBOK BARAT – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung melakukan pengamanan ketat terhadap tradisi budaya Nyongkolan yang berlangsung di Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat. Kegiatan yang menjadi bagian dari kearifan lokal masyarakat Sasak ini dilaksanakan pada Rabu sore, 29 April 2026, guna memastikan prosesi adat berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas publik lainnya.
Tradisi Nyongkolan kali ini melibatkan iring-iringan pengantin yang bergerak dari Dusun Penarukan Lauq menuju Dusun Bakong, Desa Kebon Ayu. Mengingat kegiatan ini menggunakan hiburan musik tradisional modern berupa Kecimol yang menyedot antusiasme massa dalam jumlah besar, kehadiran pihak kepolisian menjadi sangat krusial untuk mengantisipasi adanya potensi gesekan antarwarga maupun kemacetan arus lalu lintas di jalur yang dilalui.
Pengamanan Humanis oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu
Pelaksanaan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kebon Ayu, Aiptu Lalu Mahjar. Sejak pukul 17.00 WITA, personel kepolisian telah bersiaga di titik keberangkatan untuk memberikan imbauan kepada peserta iring-iringan agar tetap mematuhi norma kesopanan dan tidak melakukan tindakan provokatif selama perjalanan. Fokus utama petugas adalah memastikan bahwa ekspresi kegembiraan masyarakat dalam merayakan pernikahan tidak mengabaikan hak-hak pengguna jalan lainnya.
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Gerung, AKP Lale Dewi Lungit Tanauran, menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah kegiatan adat merupakan bentuk pelayanan prima untuk menjamin rasa aman. Pengamanan ini dilakukan secara preemtif dan preventif dengan mengedepankan pendekatan dialogis kepada tokoh masyarakat dan panitia penyelenggara acara.
“Kami menerjunkan personel, khususnya Bhabinkamtibmas, untuk mendampingi kegiatan masyarakat seperti Nyongkolan ini. Tujuannya jelas, agar tradisi tetap lestari namun situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gerung tetap kondusif dan terkendali,” ujar AKP Lale Dewi Lungit Tanauran dalam keterangannya.
Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Antisipasi Kemacetan
Selain menjaga keamanan dari potensi gangguan fisik, Aiptu Lalu Mahjar juga disibukkan dengan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang rute yang dilewati rombongan. Mengingat rute dari Dusun Penarukan Lauq ke Dusun Bakong melewati beberapa akses jalan desa yang cukup padat, polisi harus bekerja ekstra untuk membagi lajur jalan antara peserta Nyongkolan dan kendaraan yang melintas.
Penggunaan alat musik Kecimol seringkali memicu kerumunan massa yang menutupi badan jalan. Oleh karena itu, pengaturan secara manual dilakukan untuk memastikan kendaraan roda dua maupun roda empat tetap bisa bergerak meskipun dalam kecepatan rendah. Langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan kendaraan yang panjang, yang seringkali memicu ketidaksabaran pengendara dan berujung pada keributan di jalan raya.
AKP Lale Dewi menambahkan bahwa kelancaran lalu lintas adalah prioritas utama dalam setiap kegiatan pengamanan keramaian. Ia mengapresiasi kerja sama masyarakat Desa Kebon Ayu yang bersedia mengikuti arahan petugas di lapangan. Menurutnya, sinergi antara polisi dan warga adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang harmonis, terutama saat perhelatan acara budaya yang melibatkan banyak orang.
Komitmen Polri dalam Menjaga Ketertiban Masyarakat
Kegiatan pengamanan berakhir hingga seluruh rangkaian prosesi Nyongkolan selesai dan rombongan tiba di lokasi tujuan dengan selamat. Berdasarkan laporan di lapangan, situasi selama kegiatan berlangsung hingga selesai terpantau aman, tertib, dan terkendali. Tidak ditemukan adanya insiden yang menonjol, dan arus lalu lintas kembali normal setelah rombongan membubarkan diri secara teratur.
Melalui keberhasilan pengamanan ini, Polsek Gerung berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya koordinasi dengan pihak kepolisian dalam setiap kegiatan yang melibatkan massa dalam jumlah besar. Kehadiran polisi bukan untuk membatasi ruang gerak budaya, melainkan untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan agar setiap aktivitas masyarakat dapat berjalan sesuai dengan harapan tanpa adanya gangguan keamanan.
Pihak kepolisian juga mengimbau agar ke depannya, setiap penyelenggara kegiatan serupa tetap menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat umum. Dengan terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan, diharapkan Desa Kebon Ayu dan wilayah sekitarnya di Lombok Barat tetap menjadi daerah yang nyaman dan damai bagi seluruh lapisan masyarakat.










