Berita

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Mareje Timur: Dorong Distribusi Hasil Panen Jagung Berkualitas ke Bulog

×

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Mareje Timur: Dorong Distribusi Hasil Panen Jagung Berkualitas ke Bulog

Share this article
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Petani Mareje Timur: Dorong Distribusi Hasil Panen Jagung Berkualitas ke Bulog

LOMBOK BARAT – Upaya penguatan ketahanan pangan nasional terus digalakkan melalui sinergi antara aparat kepolisian dan kelompok tani di tingkat desa. Di Kabupaten Lombok Barat, langkah nyata ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur yang aktif melakukan pendampingan kepada para petani guna memastikan hasil panen mereka terserap secara optimal oleh pasar pemerintah, dalam hal ini melalui Perum Bulog.

Kegiatan pendampingan ini difokuskan pada penggerakan Kelompok Tani (Poktan) Batu Rapat Jaya di Desa Mareje Timur, Kecamatan Lembar. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi distribusi hasil panen jagung agar memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui jalur distribusi yang resmi dan terjamin.

Pendampingan Distribusi 9,13 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Pada Jumat pagi, 17 April 2026, suasana di Desa Mareje Timur tampak sibuk. Sejak pukul 08.00 WITA, proses pengangkutan hasil bumi mulai dilakukan. Berdasarkan pantauan di lapangan, sebanyak 9,13 ton jagung pipil diberangkatkan menuju Gudang Bulog BGR Pagutan, Kota Mataram. Pengiriman ini menggunakan dua unit truk yang telah dipersiapkan oleh Poktan Batu Rapat Jaya di bawah koordinasi Saudara Sukian.

Kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Mareje Timur, Aipda Zunaidin, di tengah-tengah petani bukan sekadar pengamanan, melainkan bentuk dukungan moral dan teknis agar proses birokrasi distribusi berjalan lancar. Proses keberangkatan ini turut disaksikan langsung oleh pengurus kelompok tani serta petugas dari pihak Bulog untuk memastikan validitas komoditas yang dikirim.

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lembar, Ipda Ruslan, S.H., memberikan pernyataan resmi mengenai pentingnya peran aktif kepolisian dalam mengawal roda ekonomi masyarakat perdesaan. Menurutnya, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk memastikan program ketahanan pangan berjalan tanpa kendala di lapangan.

“Kami terus berkomitmen memberikan pendampingan kepada para petani melalui peran Bhabinkamtibmas. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa hasil panen masyarakat, khususnya di Desa Mareje Timur, dapat didistribusikan dengan baik ke pihak Bulog. Kehadiran personel Polri di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman sekaligus memotivasi kelompok tani agar tetap produktif dan mengikuti standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Ipda Ruslan, S.H.

Standar Kualitas Ketat untuk Penyerapan Komoditas

Kerja sama antara petani dan Bulog menuntut kedisiplinan dalam menjaga kualitas hasil panen. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, jagung yang didistribusikan oleh Poktan Batu Rapat Jaya memiliki kualitas yang sangat baik dengan kadar air berada di kisaran 10% hingga 14%. Angka ini memenuhi ambang batas yang disyaratkan oleh pemerintah untuk penyimpanan jangka panjang.

Ipda Ruslan menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan oleh Aipda Zunaidin juga mencakup edukasi mengenai syarat dan ketentuan agar hasil panen diterima di Gudang Bulog tanpa hambatan. Hal ini penting untuk menghindari terjadinya penolakan muatan yang dapat merugikan petani dari sisi biaya operasional transportasi.

“Kami selalu mengimbau kepada para petani agar memperhatikan detail teknis sebelum pengiriman. Jagung harus sudah dalam bentuk pipilan bersih dan kadar air tidak boleh melebihi 14 persen. Jika melebihi batas tersebut, pihak gudang akan mengembalikan komoditasnya. Selain itu, berat per karung juga harus dipastikan minimal 70,30 kilogram agar sesuai dengan standar administrasi,” tambah Kapolsek Lembar tersebut.

Persyaratan Administrasi dan Kemudahan Akses bagi Petani

Selain aspek teknis komoditas, kepolisian juga membantu menginformasikan mengenai tata cara pendaftaran bagi petani yang ingin menyalurkan hasil panennya secara resmi. Prosedur ini dirancang untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran dalam sistem pembayaran subsidi maupun harga pembelian pemerintah.

Para petani pemilik jagung diwajibkan mendaftarkan diri ke Kantor Bulog dengan membawa dokumen pendukung seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Buku Rekening BRI untuk proses pembayaran non-tunai yang aman, serta Kartu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

Langkah koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Poktan, dan Bulog ini diharapkan dapat memutus rantai tengkulak yang seringkali merugikan petani dengan harga beli di bawah standar. Dengan masuknya hasil panen ke gudang pemerintah, stabilitas harga jagung di tingkat peternak maupun industri dapat terjaga, sekaligus memberikan jaminan keuntungan yang lebih pasti bagi para petani di Kecamatan Lembar, khususnya di Desa Mareje Timur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *